Kriminal

Dua Pria Aceh Ditangkap Polisi di Medan, Bawa Ganja 8,32 Kg dalam Koper, Mengaku Diupah Rp 1 Juta

Dua pria Aceh ditangkap di loket Bus Makmur yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Medan karena membawa ganja.

KOLASE/HO VIA TRIBUN MEDAN
Dua warga Aceh yang ditangkap personel Polsek Patumbak, Kecamatan Medan Amplas, karena ketahuan miliki ganja sebanyak 8 Kg. 

Dua Pria Aceh Ditangkap Polisi di Medan, Bawa Ganja 8,32 Kg dalam Koper, Mengaku Diupah Rp 1 Juta

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Dua pria Aceh ditangkap di loket Bus Makmur yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Medan, karena kedapatan membawa ganja.

Keduanya ditangkap oleh anggota Polsek Patumbak, Jumat (3/1/2020).

Kedua pria tersebut berinisial Ef (42) dan MSP.

Dikutip dari Tribun Medan, kedua warga itu disebut tercatat sebagai warga Jalan Peunaren Semanah, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

‪Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza mengatakan, keduanya ditangkap karena membawa ganja sebanyak 8,32 kg ganja.‬

"Iya, mereka berdua kita tangkap di loket Makmur kemarin," kata Arfin.

Pemasok Ganja ke LP Lhokseumawe Melibatkan Seorang Perempuan, Ini Penjelasan Polisi

Napi Rutan Lhoksukon Mengaku Pasok Ganja ke Rutan Dibantu Sipir Penjara

Sempat Dicurigai Mencuri Sawit, 2 Kurir Narkoba di Aceh Tamiang Bawa Barang Haram Senilai Rp 40 M

Menurut Kapolsek, penangkapan kedua warga Aceh tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Petugas yang curiga melihat gerak gerik keduanya langsung melakukan pemeriksaan.

Namun saat itu belum ditemukan benda yang mencurigakan.

"Dari koper milik pelaku didapatkan tujuh paket yang berisikan daun ganja seberat 8,32 kg itu," katanya, Sabtu (4/1/2020).

Kepada petugas, keduanya mengaku barang haram tersebut merupakan milik orang lain.

Mereka hanya disuruh mengantar dan akan diberi upah sebesar Rp 1 juta.

"Keduanya hanya disuruh mengantar dan akan diberi upah Rp 1 Juta dari seseorang yang tidak diketahui namanya," terangnya.

(akb/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 2 Warga Aceh Ditangkap di Loket Bus Makmur, Bawa Ganja 8,32 Kilogram

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved