Berita Lhokseumawe
Pria Mengaku Polisi dan BNN yang Rampas Sepeda Motor Mulai Disidang
Pria asal Lhokseumawe yang ber-KTP Desa Birem Kecamatan Birem Bayeun Aceh Timur itu disidangkan dalam kasus perampasan sepeda motor.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Polisi gadungan yang juga mengaku anggota BNN Lhokseumawe diringkus Polsek Syamtalira Aron, Aceh Utara beberapa waktu lalu.
Kasus itu ditangani oleh tim majelis hakim yang terdiri T Latiful SH dengan dua hakim anggota Maimunsyah SH dan Bob Rosman. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tersebut adalah M Daud Siregar SH.(*)
• Habiskan Liburan Mandi di Danau Linting, Warga Sumut Ini Tenggelam lalu Hilang
• Semasa Hidup, Warga Makmur yang Ditemukan Meninggal Dunia Seperti Kurang Sehat, Begini Kondisinya
• Gadis Muda Tewas Bunuh Diri Karena Putus Cinta, Sempat Pinjam Sejadah untuk Shalat, Sang Ibu Pingsan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/polisi-gadungan-yang-juga-mengaku-anggota-bnn-lhokseumawe-disidangkan.jpg)