Terungkap Pelaku Mutilasi Siti Aminah dan Potongan Tubuh Disimpan di Kulkas, Korban Dibunuh Suaminya
Sat Reskrim Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkapkan pelaku kasus mutilasi dalam boks.
SERAMBINEWS.COM - Sat Reskrim Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkapkan pelaku kasus mutilasi dalam boks.
Mayat perempuan ini diketahui bernama Siti Aminah (44), warga Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Kebayan.
Pelaku ternyata suami korban, yakni Muslim.
"Identitas pelaku (mutilasi dalam boks) Muslim alias Banjir," ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol.
Artanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2020).
Polisi berhasil mengungkap pelaku setelah melakukan gelar perkara bersama Kapolres Sumbawa, Kasubdit Jatanras Polda NTB, dan gabungan Sat Reskrim Polres Sumbawa.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 340 juncto 338 juncto 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Diberitakan sebelumnya, korban bernama Siti Aminah (44) dikabarkan ditemukan tewas oleh Sat Polres Sumbawa Besar dalam keadaan membusuk di dalam boks styrofoam, pada Jumat (3/1/2020) lalu.
Dimana saat itu di TKP, Siti ditemukan tewas dengan tubuh terpotong-potong.
Penemuan korban mutilasi ini sempat menghebohkan warga Sumbawa, Jumat (3/1/2020).
Beberapa bagian potongan tubuhnya ditemukan terpisah dalam kulkas dan kotak pendingin.
Jenazah Siti Aminah ditemukan dalam keadaan terpotong-potong dan membusuk di dalam boks styrofoam atau cool box.
"Setelah dilakukan olah TKP ditemukan kepala sampai badan korban yang berada di dalam cool box," ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, dalam keterangan tertulisnya Sabtu (4/1/2020).
"Dan potongan paha sampai kaki dan tangan bagian kiri dan kanan berada di dalam kulkas," lanjutnya.
Tetangga cium bau menyengat Dalam keterangan Artanto, bahwa kasus mutilasi tersebut diketahui berawal dari seorang warga yang mencium bau menyengat dari rumah korban, yang diketahui suaminya bernama Muslim.