Breaking News

Berita Banda Aceh

Dugaan Ancam Tembak Wartawan di Aceh Barat, Puluhan Awak Media Demo ke Mapolda, Ini Tuntutannya

Menurut Muhammad Saleh, prilaku seperti itu adalah ancaman terhadap profesi jurnalis dari media dan organisasi wartawan apa pun.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/HENDRI
Wartawan melakukan orasi dalam aksi damai di Mapolda Aceh, Kamis (9/1/2020). 

Tetapi, hanya korek api yang menjadi barang koleksinya saja.

Kasus tersebut berawal dari masalah penghadangan mobil pengangkut tiang pancang ke PLTU 3-4 di Suak Puntong, Nagan Raya.

Terkait masalah uang kompensasi.

Untuk desa yang tidak diberikan oleh pihak perusahaan.

Namun, dalam berita tersebut disebutkan nama perusahaannya yang seakan terlibat dalam pengangkutan tiang pancang dari Calang ke PLTU 3-4 Nagan Raya.

Padahal perusahaan milik Akrim tidak terlibat.

Karena ada perusahaan lainya yang mengerjakan pengangkutan tersebut.

Sedangkan perusahaan miliknya, PT Tuah Akfi Utama hanya membongkarnya dari kapal ke darat atau ke tempat penumpukan.

Bukan mengangkut hingga  ke PLTU.

Dikatakannya, bahwa terkait penyebutan perusahaannya itu, seharusnya mendapatkan konfirmasi darinya agar ia tidak dirugikan.'

Namun menurutnya hingga berita itu naik, tidak ada konfirmasi.

Sehingga, menyebabkan dirinya semakin emosi.

“Saya tidak pernah mengatakan membunuh Aidil, akan tetapi saya mengatakan jika dia tidak mengklarifikasi beritanya itu, kamu di mana pun ketemu dengan saya tetap akan saya pukul, dan satu jam bertemu maka satu jam saya pukul kamu,” kata Akrim.

Dikatakannya, bahwa Aidil yang datang dengan temannya ke tempatnya itu menurut Akrim, bukan diculik.

Tetapi datang sendiri.

Saat sampai ke rumahnya, ia langsung bangun sambil berkata.

“Kamu kenal saya nggak? dan pada saat itu saya membanting laci meja saya dan saat itu Yatno menyambar pistol korek api di laci saya yang sangat mirip dengan jenis pistol yang kemudian diselipkan ke pinggang Yatno,” ujarnya.

Sementara Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Isral terkait kasus tersebut mengatakan, masih dalam penyelidikan.

Sedangkan pelaku, hingga Selasa kemarin masih dimintai keterangan.

 “Saat ini kita masih melakukan penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim singkat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved