Dipaksa Polisi Akui Tindak Kejahatan, Remaja Ini Dipenjara 14 Tahun, Akhirnya Terbukti Tak Bersalah

pria bernama Zhang Zhichao itu telah menjalani hukuman penjara selama 14 tahun. Tetapi, baru-baru ini, dia dinyatakan tidak bersalah.

Editor: Amirullah
Shutterstock
ilustrasi penjara 

SERAMBINEWS.COM - Baik polisi maupun pengadilan memang harus melakukan penyelidikan dengan sungguh-sungguh terhadap sebuah kasus.

Hal itu untuk mencegah terjadinya kasus salah tangkap.

Sebab, pelaku kejahatan yang cerdik bisa saja mengkambinghitamkan orang lain agar dirinya tak dikenai hukuman.

Namun, nasib malang dialami oleh seorang pria asal China ini.

Melansir dari Asia One, pria bernama Zhang Zhichao itu telah menjalani hukuman penjara selama 14 tahun.

Tetapi, baru-baru ini, dia dinyatakan tidak bersalah.

Pengadilan di provinsi Shandong, China timur menyatakan bahwa Zhang Zhicao tidak bersalah karena kurangnya bukti usai dilakukan persidangan ulang pada Senin (13/1/2020).

Ditikung Ayah Sendiri, Pria Ini Bunuh Janda yang Dicintainya: Pilih Bapak Saya Atau Saya?

Langkah-langkah Latihan Soal CAT BKN CPNS 2019 di Laman cat.bkn.go.id, Simak Caranya

Serikat Pelaut Indonesia Beraudiensi Dengan TA Khalid, Bahas Kasus-kasus Merugikan Pelaut Indonesia

Pengadilan Tinggi Rakyat Shandong membatalkan keputusan asli yang menyatakan Zhang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena memperkosa seorang gadis.

Selain itu, dalam persidangan tersebut, Zhang yang kini berusia 30 tahun juga dibebaskan karena bukti yang ditemukan tidak cukup kuat untuk menghukumnya.

Melansir dari South China Morning Post, Zhang Zhichao dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2006 silam.

Saat itu, ia masih berusia 16 tahun, dituduh telah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang gadis bermarga Gao.

Gadis itu merupakan seorang murid SMA di Kabupaten Linmu, Shandong.

Tubuh Gao ditemukan sudah tak bernyawa di sekolahnya, tepatnya di toilet anak laki-laki pada Januari 2005.

Dalam beberapa hari, polisi kemudian menangkap Zhang berdasarkan dugaan dari dua murid lain di sekolah tersebut, lapor The Beijing News.

Keluarga Zhang kemudian mengajukan banding pada 2011, setelah sang ibu, Ma Yuping mengunjungi putranya di penjara.

Pasangan Suami Istri Perkosa Anak Angkat Selama 6 Tahun, Akhirnya Terungkap Setelah Fotonya Tersebar

Ditikung Ayah Sendiri, Pria Ini Bunuh Janda yang Dicintainya: Pilih Bapak Saya Atau Saya?

Heboh, Wanita Hamil di Aceh Barat Melahirkan di WC Rumah Sakit, Bayi Jatuh ke Lantai

Saat itu, Zhang mengatakan pada ibunya bahwa dirinya mengakui perbuatan yang tak ia lakukan karena dipaksa oleh pihak kepolisian.

Pengadilan menengah Linyi menolak banding, seperti halnya Pengadilan Tinggi Rakyat Shandong.

Namun, keluarga Zhang tak pernah menyerah dan terus mengajukan banding.

Mereka akhirnya mengajukan petisi ke Mahkamah Agung Rakyat di Beijing sebanyak tiga kali pada 2016 dan 2017.

Hingga akhirnya mereka berhasil meyakinkan Mahkamah Agung untuk membuka kembali kasus tersebut.

Pada November 2017, Mahkamah Agung memerintahkan pengadilan tinggi Shandong untuk meninjau kembali vonisnya.

Setelah mendapati bahwa hukuman yang diberikan pada Zhang didasarkan pada fakta yang masih dipertanyakan dan bukti yang bertentangan, lapor Thepaper.cn.

Sidang pengadilan tinggu ditunda sebanyak 6 kali sebelum akhirnya dilaksanakan pada bulan lalu.

Zhang dibebaskan, bersama dengan teman sekelasnya, Wang Guangcho, yang telah menerima hukuman percobaan selama tiga tahun sejak tahun 2006 silam.

Modus Penipuan Keraton Agung Sejagat, Pengikut Harus Setoran Rp 30 juta dan Dijanjikan Gaji Besar

Donald Trump Sebut Pembunuhan Jenderal Iran Demi Hentikan Perang, Tapi Nyatanya Tak Semudah Itu

Berdasarkan putusan asli yang ditetapkan pada 2006 tersebut, Zhang dinyatakan telah memperkosa Gao dna mencekiknya hingga tewas.

Sebelum akhirnya memindahkan tubuh Gao ke toilet.

Saat dia meninggalkan tempat itu, dia bertemu Wang dan memintanya untuk menjaga toilet.

Sementara Zhang pergi membeli kunci di sebuah toko kelontong untuk mengunci pintu toilet tersebut.

Tetapi, menurut Wang Dianxue, pengacara Zhang, polisi tidak menemukan sperma maupun rambut Zhang di tempat kejadian.

Selain itu, disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada pukul 06.20 pagi waktu setempat.

Padahal murid lainnya mengatakan bahwa Zhang sedang mengikuti upacara bendera pada pukul 06.15.

Setelah itu, pukul 06.20, Zhang mengikuti latihan dan berada di kelas pada 06.30.

Pemilik toko kelontong mengaku bahwa tokonya baru buka pukul 07.20 pagi.

Dengan adanya bukti-bukti tersebut, rasanya tak layak untuk memberikan hukuman pada Zhang.(*)

Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul Dipaksa Polisi untuk Mengakui Kejahatan Orang Lain, Remaja 16 Tahun Ini Terpaksa Habiskan 14 Tahun Masa Mudanya di Penjara untuk Temukan Bukti Bahwa Dirinya Tak Bersalah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved