Modus Penipuan Keraton Agung Sejagat, Pengikut Harus Setoran Rp 30 juta dan Dijanjikan Gaji Besar

Keraton Agung Sejagat ini sudah mendeklarasikan sejak 2018 tapi secara diam-diam dan pengikutnya masih sedikit.

Editor: Amirullah
ST/Facebook via Tribun Jogja
Pihak Polres Purworejo menangkap dan mengamankan pihak Kerajaan Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santosa dan istrinya Dyah Gitarja 

SERAMBINEWS.COM - Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Sutisna mengungkapkan modus penipuan yang dilakukan oleh Totok Santoso dan Fanny Aminadia.

Dua orang tersebut berperan sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo.

Totok dan Fanny telah ditangkap di Wates, Yogyakarta.

Iskandar Sutisna menceritakan bahwa modus penipuan yang digunakan adalah memberikan iming-iming kepada jabatan dengan syarat membayarkan uang mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 30 juta.

"Yang bersangkutan mencari orang-orang sebagai pengikutnya dikerajaan dan orang-orang tersebut dimintai uang mulai Rp 3 juta, Rp 10 juta,Rp 20 juta hingga Rp 30 juta . Iming-imingnya mereka mendapatkan sebuah jabatan di kerajaan tersebut," ujarnya dilansir melalui YouTube Metro TV, Rabu (15/1/2020).

Anak, Menantu, Ipar, dan Besan Jokowi Ikut Pilkada 2020, Pengamat: Oligarki Politik Makin Kuat

Perdagangan Manusia kembali Menimpa Warga Aceh, Nasir Djamil Minta Polisi Usut Tuntas

Virus Baru Ditemukan di China, Telah Makan Korban dan Dikhawatirkan Menyebar ke Negara Lain

Selain jabatan, para anggota yang mendaftar dijanjikan gaji yang besar dan kehidupan yang lebih layak.

Ketika ditanya apakah Totok dan Fanny akan dijerat dengan pasal penipuan, Sutisna mengiyakan.

Kombes Pol Iskandar Sutisna menambahkan jika sudah ada 400 orang korban dari modus penipuan ini.

"400 orang sudah menyetorkan uang kemudian ada yang tidak mendapatkan jabatan dan mereka merasa tertipu," ungkapnya.

Barang bukti berupa buku tabungan dari berbagai bank dengan jumlah nominal cukup besar sudah diamankan.

Menurutnya, Keraton Agung Sejagat ini sudah mendeklarasikan sejak 2018 tapi secara diam-diam dan pengikutnya masih sedikit.

Tapi pada akhir Desember 2019 mereka membuat batu prasasti Keraton Agung Sejagat agar orang lebih percaya.

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Diamankan, Foto Perbandingan Sebelum dan Sesudah Ditangkap Viral

Raja & Ratu Keraton Agung Sejagat Diamankan Atas Tuduhan Penyebaran Hoax, Inilah Kebohongannya

()

Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan Keraton Agung Sejagat (KAS) dihadirkan di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020). (TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG)

"Tanggal 10 Januari mereka sudah menunjukkan kirab kebudayaan. 12 Januari sudah menetapkan Raja dan Ratu," imbuhnya.

Ia menjelaskan jika keberadaan Keraton Agung Sejagat ini meresahkan masyarakat karena mayoritas anggotanya adalah pendatang.

Masyarakat resah dengan kegiatan seperti bakar menyan, kirab budaya dan ritual-ritual lain.

Ketika ditanya asal seragam yang digunakan, ia menjawab jika semua perlengkapan dibuat sendiri.

"Mereka memesan sendiri, bahkan beberapa kartu identitas, kartu keanggotaaan PBB dibuat sendiri oleh mereka," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel membenarkan jika Totok Santosa dan Fanny Aminadia telah ditangkap.

Menurutnya, Totok Santosa dan Fanny Aminadia bukanlah warga Purworejo.

()

Fanny Aminadia alias Dyah Gitarja Ratu Keraton Agung Sejagat mengenakan pakaian kasual (Facebook Fanni Aminadia)

Keduanya terdaftar sebagai warga Jakarta di KTP mereka dan tinggal di kos di Yogyakarta.

Ia menambahkan jika Fanny Aminadia bukanlah istri dari Totok Santosa.

"Sementara Fanny Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Jika sebelumnya diberitakan bahwa Fanny adalah istri dari Totok, hal tersebut dibantah Kapolda Jawa Tengah.

Ia menegaskan jika penangkapan ini memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.

Menurutnya, tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," ungkapnya.

Perbuatan tersangka tersebut, lanjut dia, telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo.

"Kepolisian telah bertindak cepat dan tegas untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak," katanya.

(Tribunnews.com/Faisal Mohay)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Penipuan Keraton Agung Sejagat, Setoran Rp 30 juta hingga Dijanjikan Gaji Besar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved