Suara Parlemen
Perdagangan Manusia kembali Menimpa Warga Aceh, Nasir Djamil Minta Polisi Usut Tuntas
“Saya sangat prihatin atas apa yang menimpa Syafridawati dan keluarganya. Melaporkan hal ini kepada kepolisian merupakan keputusan tepat."
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Nurul Hayati
Sejak tahun 2016 dengan kisaran dua kasus.
• Walhi Aceh Minta Pemko Subulussalam Evaluasi PT Laot Bangko Sebelum Perpanjangan Izin HGU
Terkait kasus yang menimpa Syafridawati, Nasir mengatakan, keputusan keluarga untuk melaporkan kasus ini kepada kepolisian sudah tepat.
Ia juga akan meminta kepolisian, untuk menyelidiki kasus ini dengan tuntas.
Guna mendapatkan gambaran utuh, terkait modus operandi.
Apakah pelaku merupakan bagian dari kelompok sindikat perdagangan manusia yang selama ini beroperasi di Aceh.
Serta untuk mencari tahu apakah ada korban lainnya.
• Santri Dayah Insan Qurani Berkunjung ke Harian Serambi Indonesia, Ini yang Ingin Dipelajari
“Saya sangat prihatin atas apa yang menimpa Syafridawati dan keluarganya. Melaporkan hal ini kepada kepolisian merupakan keputusan tepat. Kejadian ini telah terjadi berulang kali. Oleh karenanya ,saya akan mendorong Polda Aceh untuk mengusut secara serius dan tuntas dikarenakan perdagangan manusia merupakan extraordinary crime,” imbuh Nasir.
Lebih lanjut, Politisi PKS ini akan mencoba berkomunikasi dengan perwakilan Indonesia di Malaysia.
Agar berkoordinasi dengan otoritas setempat.
Guna mendapatkan informasi terkait keberadaan Syafridawati.
“Kita akan mencoba berkomunikasi dengan KBRI di Malaysia, meminta KBRI untuk mencari tahu keberadaan Syafridawati dan apakah yang bersangkutan masuk dengan legal atau tidak, artinya ia memiliki work pass (izin kerja) atau tidak. Karena yang bersangkutan dijanjikan untuk bekerja dan telah berada di Malaysia sejak 2015," tambah Nasir.
Nasir Djamil selaku legislator yang membidangi masalah Hukum, HAM, dan Keamanan mengimbau kepada masyarakat Aceh khususnya para wanita, agar lebih berhati-hati.
Jika ada tawaran atau iming-iming pekerjaan di luar negeri.
Namun, tidak melalui pihak yang terpercaya dan prosedur yang legal.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Aceh agar tidak mudah percaya begitu saja dengan berbagai macam bentuk tawaran pekerjaan, terlebih melalui perorangan dan bukan dari agensi yang terdaftar. Masyarakat harus memiliki pengetahuan tentang hal itu," tutup Nasir. (*)
• 2.493 Hektare Lahan Sawah di Aceh Besar Terancam Gagal Panen, Ini Penjelasan Kadistan Abes