Kamis, 16 April 2026

Mahasiswa Berprestasi

Raih Summa Cumlaude, Putra Langsa Kukuhkan Gelar Doktor di Universitas Al-Azhar Mesir

Ia berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan empat orang guru besar dalam sidang terbuka pada Rabu (15/1/2019) waktu Mesir.

Penulis: Subur Dani | Editor: Yusmadi
For Serambinews.com
Awwaluzzikri dalam sidang disertasinya di kampus Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (15/1/2019) waktu Mesir. 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Putra terbaik Langsa, Awwaluzzikri, meraih gelar Doktor Universitas Al-Azhar dengan nilai tertinggi, summa cum laude.

Ia berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan empat orang guru besar dalam sidang terbuka pada Rabu (15/1/2019) waktu Mesir.

Bertempat di Aula fakultas Syariah Islamiyah, Universitas Al-Azhar, sidang desertasi yang berjudul asli “At-Tamyiz Lilharam Almukhtalat wa Ikhrajuhu fi Al-Muamalat Al-Muasharah” atau Metode Pemisahan Harta Haram yang Bercampur dengan Harta Halal dan Mekanisme Pensuciannya dalam Transaksi Keuangan Modern, Kajian Fikih Perbandingan, berjalan lebih dari dua jam.

Sidang dipimpin langsung oleh sang pembimbing, Prof. Dr. Abdul Fattah Abdullah Al-Barsyumi, guru besar Fiqh Perbandingan Mazhab Universitas Al-Azhar.

Selain Prof Abdul Fatyah, hadir juga pembimbing kedua, Prof. Dr. Muhammad Ali Ali Madkur, mendampingi dua orang guru besar lain sebagai penguji: Prof. Dr. Mabruk Abdul Adzim dan Prof. Dr. Abdul Ghani Abdul Fattah Ghunaim.

Bahkan, di tengah-tengah sidang, seorang ulama kharismatik Mesir, Prof. Dr. Fathi Abdurrahman Hijazi juga ikut hadir dalam sidang disertasi.

Awwaluzzikri mendapatkan pujian yang sangat mendalam dari para guru besar yang hadir, bahkan salah seorang penguji mengatakan, desertasinya layak untuk dijadikan sebuah ensiklopedi fiqh kontemporer karena kedetailan penelitiaanya dan banyaknya referensi.

“Disertasi ini istimewa karena detailnya data-data yang dinukilkan baik dari ayat-ayat Al-Quran dan Hadis, atau pendapat-pendapat ulama Fiqh. Ditambah lagi, sang peneliti juga berpegang dengan lebih dari 500 sumber referensi. Jumlah ini sangat cukup untuk dijadikan sebuah ensiklopedi fiqh kontemporer,” ucap salah seorang penguji.

Sidang ditutup dengan pengumuman hasil nilai oleh pembimbing, Prof. Dr. Abdul Fattah setelah hampir tiga jam menggodok disertasi luar biasa ini. Hadirin tampak bertepuk tangan meriah setelah disertasi Awwaluzzikri mendapat nilai tertinggi, summa cum laude.

“Terima kasih kepada kedua ayahanda, dan almarhumah ibunda. Kepada istri, anak-anak tercinta, para guru, warga Aceh di Mesir dan para sahabat seperjuangan. Terima kasih dan jazakumullah atas segala doa dan sokongannnya,” ungkap Awwaluzzikri.

Lepas Mahasiswa Aceh ke Mesir, Senator Aceh Fadhil Rahmi: Jadilah Penerang untuk Aceh

Tujuh Santri Dayah Insan Qurani Lulus Kuliah ke Al-Azhar Kairo Mesir, Ini Identitas Mereka

Syekh dari Mesir Tampil Pada Peringatan Maulid di Masjid Raya

Awwaluzzikri juga mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada semua pihak yang sudah mendukung perjalanan pendidikannya selama di Mesir, terutama kepada Pemerintah Aceh melalui bantuan beasiswa pendidikan LPSDM yang ia terima selama menyelesaikan program doktor.

Awwaluzzikri memulai perjuangannya dalam menuntut ilmu agama di Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK) Ponpes Madrasah Ulumul Quran, Langsa, sebelum melanjutkan studinya ke Universitas Al-Azhar Mesir pada tahun 1998 dengan beasiswa dari kampus.

Ia menyelesaikan jenjang S1 dengan lancar pada tahun 2002 dan kemudian langsung melanjutkan studi pascasarjana S2 di universitas yang sama dengan konsentrasi Fiqh Muqaran (Perbandingan Mazhab).

Setelah delapan tahun, pada tahun 2010, ia berhasil menyelesaikan program studi magisternya dengan tesis berjudul, “Dirasah wa Tahqiq min Makhthuth MInah Al-Ghaffar Syarh At-Turmusyi Al-Hanafi” setebal 675 halaman. Selanjutnya ia melanjutkan program doktoralnya pada tahun 2014 dengan beasiswa dari LPSDM Aceh.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved