Berita Subulussalam

Tanggapan Kapolres Subulussalam Atas Tuntutan Wartawan Terkait Kasus Ancam Tembak terhadap Jurnalis

Kapolres AKBP Qori Wicaksono datang menemui wartawan bersama Kabag Ops AKP R Manurung, Kasat Intelkam AKP Adriamus, Kasat Reskrim AKP Sumasdiono...

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
KAPOLRES Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono berdialog dengan puluhan wartawan dari berbagai media dan organisasi, Senin (20/1/2020) seusai para awak media itu menggelar aksi unjukrasa di pertigaan simpang Rundeng, Kota Subulussalam. 

Terakhir, Kapolres AKBP Qori menyatakan mereka selakuk lembaga kepolisian memberi perlindungan terhadap kebebasan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Sebelumnya, puluhan wartawan berunjuk rasa.

Dalam aksinya, para wartawan satu per satu berorasi dengan berbagai kecaman atas tindakan premanisme yang dilakukan oleh salah seorang kontraktor di Aceh Barat.

Salah satu pernyataan sikap para wartawan meminta Pangdam IM menertibkan peredaran senjata api di Aceh.

”Pak Pangdam mohon tertibkan senjata di Aceh, karena Aceh sudah aman masa senjata masih beredar, gawat negeri ini,” ujar wartawan

Selain itu, polisi juga diminta tidak takut-takut mengusut kasus pengintimidasi wartawan di Aceh Barat. Polisi diminta mengenakan pelaku dengan UU Pers No 40 tahun 1999 bukan pasal 351 KHUP.

“Wartawan itu dalam melaksanakan tugas dilindungi undang-undang khusus dan jika ada masalah maka berlakukan sesuai undang-undangnya,” teriak para wartawan

Pantauan Serambinews.com, massa jurnalis yang dikoordinir M Rofie wartawan media MNCTV ini datang ke tugu pertigaan simpang Rundeng dengan berbagai kendaraan.

Mereka membawa poster berisi kecaman atas pengancaman yang dilakukan seorang kontraktor bernama Akrim di Aceh Barat terhadap seorang wartawan Tabloid Modus di sana, yakni Aidil Firmansyah.

Kepada wartawan, M Rofie mengaku jika unjuk rasa para jurnalis tersebut dalam rangka mengecam intimidasi yang dialami oleh beberapa rekan wartawan di Aceh salah satunya jurnalis media Online yang diancam tembak di Aceh Barat beberapa waktu lalu.

”Kami turut berduka atas aksi pengancaman terhadap rekan kami di Meulaboh Aceh Barat, maka kami minta polisi mengusut tuntas,” tegas Rofie.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa ini bermula saat Aidil Firmansyah dijemput tengah malam oleh suruhan rekanan tersebut untuk diajak ke rumah Akrim di Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan.

Sesampainya di tempat tersebut ia mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakkan dan langsung diancam bunuh, sambil mengeluarkan benda dari dalam laci yang mirip senjata api.

Dikatakan Aidil, bahwa saat senjata hendak dikeluarkan dari dalam laci di meja tempat duduknya, salah satu rekan Akrim langsung merebutnya untuk diamankan.

 "Sudah kamu lihatkan? Dengan itu kamu saya bunuh," ungkap Aidil sambil meniru bahasa oknum yang mengancamnya itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved