Berita Subulussalam

Tanggapan Kapolres Subulussalam Atas Tuntutan Wartawan Terkait Kasus Ancam Tembak terhadap Jurnalis

Kapolres AKBP Qori Wicaksono datang menemui wartawan bersama Kabag Ops AKP R Manurung, Kasat Intelkam AKP Adriamus, Kasat Reskrim AKP Sumasdiono...

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
KAPOLRES Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono berdialog dengan puluhan wartawan dari berbagai media dan organisasi, Senin (20/1/2020) seusai para awak media itu menggelar aksi unjukrasa di pertigaan simpang Rundeng, Kota Subulussalam. 

Direktur PT Akfi Tuah Utama, Akrim yang dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (7/1/2020) di Mapolres Aceh Barat menjelaskan, bahwa saat wartawan tersebut sampai ke tempatnya bersama kawannya di Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan ia hanya membanting laci meja dengan keras.

Pada saat itu juga, Yatno sebagai penjamin keselamatan Aidil di tempat itu, mengambil benda yang mirip dengan pistol.

Menurut Akrim, itu adalah pistol korek api.

Di mana kemudian pistol korek api tersebut, diselibkan ke pinggang Yatno.

“Saya hanya mengatakan akan memukulnya, jika Aidil tidak mengklarifikasi beritanya.

Saya tidak pernah mengatakan akan membunuhnya, kalau saya katakan membunuh kenapa saya harus katakan pukul,” papar Akrim.

Ia mengaku, saat itu sedang dalam kondisi kurang sehat dan sedang ada masalah pribadi, sehingga sedikit emosi dan kurang mengenakkan.

“Saya mohon maaf jika malam itu ada yang kurang mengenakkan, atas sikap saya terhadap Aidil saat di tempat saya,” ujar Akrim.

Ditegaskannya, bahwa ia tidak memiliki senjata api.

Tetapi, hanya korek api yang menjadi barang koleksinya saja.

Kasus tersebut berawal kasus penghadangan mobil pengangkut tiang pancang ke PLTU 3-4 di Suak Puntong, Nagan Raya terkait masalah uang kompensasi untuk desa yang tidak diberikan pihak perusahaan.

Namun, dalam berita tersebut disebutkan nama perusahaannya yang seakan terlibat dalam pengangkutan tiang pancang dari Calang ke PLTU 3-4 Nagan Raya.

Padahal perusahaan milik Akrim tidak terlibat.

Karena ada perusahaan lainya yang mengerjakan pengangkutan tersebut.

Sedangkan perusahaan miliknya, PT Tuah Akfi Utama hanya membongkarnya dari kapal ke darat atau ke tempat penumpukan.

Bukan mengangkut hingga  ke PLTU.

Dikatakannya, bahwa terkait penyebutan perusahaannya itu, seharusnya mendapatkan konfirmasi darinya agar ia tidak dirugikan.'

Namun menurutnya hingga berita itu naik, tidak ada konfirmasi, sehingga ia emosi.

“Saya tidak pernah mengatakan membunuh Aidil, akan tetapi saya mengatakan jika dia tidak mengklarifikasi beritanya itu, kamu di mana pun ketemu dengan saya tetap akan saya pukul, dan satu jam bertemu maka satu jam saya pukul kamu,” kata Akrim.

Dikatakannya, bahwa Aidil yang datang dengan temannya ke tempatnya itu menurut Akrim, bukan diculik.

Tetapi datang sendiri.

Saat sampai ke rumahnya, ia langsung bangun sambil berkata.

“Kamu kenal saya nggak? dan pada saat itu saya membanting laci meja saya dan saat itu Yatno menyambar pistol korek api di laci saya yang sangat mirip dengan jenis pistol yang kemudian diselipkan ke pinggang Yatno,” ujarnya.

Sementara Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Isral terkait kasus tersebut mengatakan, masih dalam penyelidikan.

Sedangkan pelaku, hingga Selasa kemarin masih dimintai keterangan.

 “Saat ini kita masih melakukan penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim singkat. (*)


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved