Penganiayaan Guru Honorer

BREAKING NEWS - Wanita Pelaku Penganiayaan Guru Honorer di Subulussalam Diserahkan ke Jaksa

”Bukan penahanan tapi hari ini tersangka bersama barang bukti kita limpahkan seluruhnya ke kejaksaan. Jadi sekarang proses kasus bergulir di kejaksaan

Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS - Wanita Pelaku Penganiayaan Guru Honorer di Subulussalam Diserahkan ke Jaksa
Doc. warga
Penampakan mobil dan personel kepolisian Sultan Daulat, Polres Subulussalam saat menjemput Siti Nurhaliza (38), tersangka kasus penganiayaan guru honorer di SD Negeri Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, Kamis (23/1/2020) dari kediamannya.

AKP menyatakan, sejauh ini setelah ditelusuri, dipelajari ada raut dari tersangka sudah mulai koperatif.

Hal ini diyakini polisi, sehingga masih menerapkan wajib lapor kepada tersangka.

Namun jika ke depan tersangka tidak kooperatif, Kapolsek AKP Dodi menyatakan akan melakukan penahanan. (*)

Ini Susunan Pengurus Wilayah Himpunan Ulama Dayah Aceh (PW HUDA) Abdya, Dilantik oleh Tu Sop Jeunieb

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved