Penganiayaan Guru Honorer

BREAKING NEWS - Wanita Pelaku Penganiayaan Guru Honorer di Subulussalam Diserahkan ke Jaksa

”Bukan penahanan tapi hari ini tersangka bersama barang bukti kita limpahkan seluruhnya ke kejaksaan. Jadi sekarang proses kasus bergulir di kejaksaan

Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS - Wanita Pelaku Penganiayaan Guru Honorer di Subulussalam Diserahkan ke Jaksa
Doc. warga
Penampakan mobil dan personel kepolisian Sultan Daulat, Polres Subulussalam saat menjemput Siti Nurhaliza (38), tersangka kasus penganiayaan guru honorer di SD Negeri Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, Kamis (23/1/2020) dari kediamannya.

”Bukan penahanan tapi hari ini tersangka bersama barang bukti kita limpahkan seluruhnya ke kejaksaan. Jadi sekarang proses kasus bergulir di kejaksaan, bukan lagi di kepolisian,” ujar Ipda Didik.

Laporan Khalidin I Subulussalam 

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kepolisian sektor (Polsek) Sultan Daulat, Polres Subulussalam telah menuntaskan proses penyidikan kasus penganiayaan guru honorer di SD Negeri Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat. 

”Jadi penanganan di kepolisian telah tuntas hari ini, kasusnya kita serahkan barang bukti ke Kejaksaan sekaligus tersangkanya,” kata Kapolsek Sultan Daulat Iptu Didik Surya kepada Serambinews.com, Kamis (23/1/2020).

Kapolsek Ipda Didik yang dikonfirmasi wartawan soal penahanan tersangka bernama Siti Nurhaliza (38) mengatakan, jika polisi bukan menahan, tapi hanya menyerahkan ke Kejaksaan.

Soal apakah akan ditahan nantinya, merupakan kewenangan pihak kejaksaan.

Namun, tentunya ada pertimbangan lain.

Karena pelaku kata Iptu Didik, memiliki anak kecil.

HEBOH Video Pegawai Rumah Sakit Mengaku Diseret Hantu, Sedang Berdiri Tiba-tiba Jatuh

”Bukan penahanan tapi hari ini tersangka bersama barang bukti kita limpahkan seluruhnya ke kejaksaan. Jadi sekarang proses kasus bergulir di kejaksaan, bukan lagi di kepolisian,” ujar Iptu Didik.

Kapolsek Iptu Didik menambahkan, jika penjemputan tersangka Siti Nurhaliza dilakukan dengan melibatkan polisi wanita (Polwan).

Polsek Sultan Daulat mengikutsertakan dua polwan, dalam penjemputan tersangka dari rumahnya.

Ini karena tersangka merupakan kaum ibu.

Sehingga polisi tidak mau terjadi hal-hal tak diinginkan.

Namun proses penjemputan tersangka ke rumahnya, dikabarkan berlangsung terkendali.

Tersangka, kata Kapolsek Sultan Daulat proaktif tanpa melakukan perlawanan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved