Suara Parlemen
Seniman Rafli Kande, Pemerintah Aceh Diminta Sediakan Anggaran untuk Dewan Kesenian
Dewan Kesenian seluruh Aceh harus mempunyai hak anggaran yang bersumber dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Seniman Rafli Kande, Pemerintah Aceh Diminta Sediakan Anggaran untuk Dewan Kesenian
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kesenian seluruh Aceh harus mempunyai hak anggaran yang bersumber dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Seniman Aceh Rafli Kande, mengatakan hal itu di Jakarta, Kamis (23/1/2020), dalam rangka mendorong kemajuan berkesenian di Provinsi Aceh.
"Pemerintah Aceh siapkan anggaran untuk Dewan Kesenian Aceh di tingkat provinsi. Begitu juga Pemerintah Kabupaten/Kota juga menyediakan anggaran untuk Dewan Kesenian Kabupaten/Kota masing-masing. Dengan adanya anggaran yang cukup, maka iklim berkesenian kita bisa lebih maju," ujar Rafli Kande.
Ia juga menyarankan, agar Pemerintah Aceh menerbitkan Pergub atau peraturan gubernur untuk Dewan Kesenian, sehingga memiliki kedudukan hukum yang kuat.
• Dana Desa tak Bisa Cair Januari, Ini Penjelasan Sekda Abdya
• Sebelum Ditemukan Meninggal Dekat PPI Peudada, Ade Fauzi Ingin Balik, Kemudian Lari ke Arah Sungai
• UTU Buka Prodi Gizi dan Teknologi Informasi, Ini Alasan Pembentukan Dua Prodi Baru Itu
"Selama ini Dewan Kesenian dikukuhkan dalam surat keputusan atau SK gubernur. Idealnya dengan Pergub dan secara bertahap berbentuk qanun," kata Rafli yang juga anggota Komisi VI DPR RI dari daerah pemilihan Aceh.
Rafli bersama Kande-nya yang sudah berkeliling Eropa membawa misi kesenian, mengatakan, kesenian membutuhkan banyak anggaran, seperti juga sektor-sektor lainnya.
"Aktivitas berkesenian tidak akan bisa berkembang tanpa didukung anggaran. Karena itu, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus menyediakan anggaran. Nanti para seniman yang akan berkreasi melalui kerja-kerja kreativitasnya," lanjut Rafli.
Ia juga sempat mempertanyakan, prihal tidak adanya alokasi anggaran untuk Dewan Kesenian Kabupaten/Kota dari Pemerintah Provinsi.
"Sementara pada saat musyawarah daerah atau musda dewan kesenian, yang punya hak suara adalah Dewan Kesenian Kabupaten/Kota. Mereka punya hak suara tapi tak ada hak anggaran, ini harus direvisi kembali aturannya," sebut Rafli.
Rafli membandingkan alokasi anggaran dari Gubernur DKI Jakarta untuk Dewan Kesenian Jakarta atau DKJ. "Info yang saya peroleh jumlahnya mencapai Rp 15 miliar per tahun. Seyogianya Aceh juga begitu, bahkan lebih lagi," demikian Rafli.(*)
• 16 Tim Siap Berlaga di Turnamen Sepak Bola Piala Ketua DPRK Lhokseumawe, Ini Lokasi dan Jadwalnya
• Kakanwil Kemenkum dan HAM Aceh: Kota Langsa Diusul Jadi Center Poin Kota Peduli HAM
• Jembatan Lhok Tukui Rusak, Pelajar Pernah Jatuh ke Sungai