Pelayanan Publik

Survei Ombudsman: Empat Daerah di Aceh Ini Masuk Zona Merah dalam Bidang Pelayanan Publik

Kata Taqwaddin, pelayanan yang di survei yaitu bentuk standar pelayanan yang terpampang atau tanggible di dalam kantor tersebut.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
Dok Ombudsman Aceh
Ketua Ombudsman Aceh, Taqwaddin. 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Selama 2019, Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

Hasilnya masih ada daerah masuk zona merah, yaitu pelayanan publik yang buruk.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin kepada media, Kamis (23/1/2020).

Hasil survei juga dipaparkan kepada sejumlah kepala daerah kemarin di Kantor Ombudsman Aceh, di antaranya Wali Kota Sabang, Nazaruddin, Wakil Bupati Aceh Jaya, Tgk Yusri, dan sejumlah kepala dinas kabupaten/kota.

Kata Taqwaddin, pelayanan yang di survei yaitu bentuk standar pelayanan yang terpampang atau tanggible di dalam kantor tersebut.

"Masih ada beberapa daerah yang kelengkapan standar pelayanannya kurang, bahkan ada kabupaten/kota di Aceh yang status tingkat kepatuhan masuk zona merah" kata Dr Taqwaddin.

Untuk 2019 survei dilakukan untuk sepuluh kabupaten/kota, yaitu Aceh Selatan, Nagan Raya, Aceh Jaya, Sabang, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara.

Ia merincikan, tiga kabupaten/kota masuk dalam zona hijau yaitu Aceh Timur, Aceh Tamiang, dan Kota Lhokseumawe.

Sementara yang masuk zona kuning yaitu Aceh Jaya, Aceh Selatan, dan Nagan Raya. Sedangkan Kota Sabang, Gayo Lues, Bireuen, dan Aceh Tenggara masuk dalam zona merah.

Elemen Sipil Gelar Diskusi Arah APBA 2020, Begini Penjelasan Ketua DPRA, Perwakilan Pemprov Absen

Wabup Abdya Gelar Pertemun dengan Kepsek dan Pengawas SMA dan SMK, Ini yang Dibahas

YARA Minta Jaksa Tahan Tersangka Penganiayaan Guru Honorer di Sultan Daulat Subulussalam

Sementara Wali Kota Sabang, Nazaruddin yang disapa Tengku Agam mengatakan berkomitmen memperbaiki pelayanan kepada masyarakat di Pulau Weh tersebut selaku pintu gerbang masuknya wisatawan.

"Insya Allah kami akan memperbaiki pelayanan di daerah kami, dan saya berkomitmen demi terciptanya pelayanan publik yang prima kepada masyarakat," ujarnya.

Wakil Bupati Aceh Jaya Tgk Yusri mengaku selama ini pihaknya menilai Aceh Jaya sudah bagus dalam pelayanan.

Namun setelah ada survei Ombudsman pihaknya baru menyadari jika masih abnyak kekurangan.

"Kami mengira standar pelayanan di daerah kami sudah memenuhi standar, dengan adanya survey dari Ombudsman kami dapat mengetahui bahwa kita masih ada kekurangan dan kami selaku pemerintah daerah siap memperbaiki demi terciptanya pelayanan yang baik kepada masyarakat," kata Tgk Yusri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved