Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencabulan, Setubuhi Remaja dengan Modus Main Sinetron, 20 orang Jadi Korban
Audie berujar, keempat tersangka menjalankan modus yang hampir mirip, yakni dengan merayu korbannya.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA, - Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie A Latuheru mengungkap inisial keempat tersangka tersebut, yakni Y, RD, I, dan ADS.
Audie berujar, keempat tersangka menjalankan modus yang hampir mirip, yakni dengan merayu korbannya.
Y, misalnya, dia mengiming-imingi korban peran figuran dalam sinetron agar bisa terkenal.
"Pelaku merayu korban agar mau disetubuhi dengan alasan sebagai persyaratan untuk bisa menjadi pemain figuran.
Setelah itu pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah hotel di Jakarta Barat," ungkap Kombes Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/01/2020).
Tak disangka, para tersangka sudah melakukan tindak kejahatannya sejak 14 Februari 2019 hingga sekarang.
Tersangka juga mengincar korban di bawah umur.
Tercatat sudah 20 orang menjadi korban pencabulan.
Kasus ini terungkap setelah korban merasakan sakit di sekitar alat vitalnya dan mengadu kepada orangtua sebelum akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Barat.
Gatot Nurmantyo Tolak Diajak Gulingkan AHY dari Ketua Umum Demokrat, Teringat Jasa SBY |
![]() |
---|
Gadis Ini Dituding Ibu Felicia Tissue Telah Rebut Kaesang hingga Batal Nikah, Siapa Nadya Arifta? |
![]() |
---|
Oknum Kepsek Cabuli Siswinya, Korban Diajak Jalan-jalan hingga Modus Beri Keringanan SPP |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Selegram Asal Makassar Ternyata Bohong soal Hamil, Polisi Akan Lakukan Ini |
![]() |
---|
Berikan Dukungan Moril untuk Demokrat, Mualem Sambangi AHY dan Teuku Riefky |
![]() |
---|