Berita Aceh Utara
Gunakan Anjing Pelacak, Ratusan Kilogram Ganja dari Aceh Disita dalam Kontainer di Jakarta Utara
Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Badan Reskrim Mabes Polri berhasi menyita ratusan kilogram ganja kering yang dibawa dari Aceh dengan..
Penulis: Jafaruddin | Editor: Jalimin
Gunakan Anjing Pelacak, Ratusan Kilo Ganja dari Aceh Disita dalam Kontainer di Jakarta Utara
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Badan Reskrim Mabes Polri berhasi menyita ratusan kilogram ganja kering yang dibawa dari Aceh dengan truk kontainer melalui jalan darat di kawasan Peluit, Penjaringan Jakarta Utara, Selasa (4/2/2020) sekira pukul 05.00 WIB.
Dalam pengkapan tersebut berhasil membekuk lima tersangka, tapi BNN belum menyebutkan nama-nama tersangka, karena kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan polisi.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Drs Arman Depari kepada Serambinews.com, operasi penangkapan ganja tersebut melibatkan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
“Kita telah melakukan penangkapan terhadap lima tersangka dan menyita kurang lebih 250 kilogram narkotika jenis ganja (belum ditimbang) yang dikemas dalam 6 kotak/kardus dan ditaburi dengan kopi biji dan kopi bubuk,” ujar Arman.
Tujuan kopi biji dan kopi bubuk tersebut ditaburi pada ganja tersebut untuk menghilangkan bau, jika dicium anjing pelacak.
• Pemiliknya Diisolasi karena Corona, Kucing Peliharaannya Dikubur Hidup-hidup oleh Pengurus Apartemen
• Kebakaran Lahan di Trumon Berhasil Dipadamkan, Ini Imbauan Dandim 0107/Aceh Selatan
• Miris, Seorang Balita 16 Bulan di Aceh Utara Meninggal Dunia, Setelah Jatuh ke Kolam Ikan
“Narkoba tersebut dibawa dari Aceh menggunakan truk kontainer dicampur dengan barang-barang kelontong, melalui jalan darat menuju Medan kemudian ke Lampung,” ujar Deputi Pemberentasan BNN.
Disebutkan, setiba di Pelabuhan Bakauhuni mengelabui petugas, dengan cara truk kontainer yang membawa ganja tersebut menuju Jakarta tidak menggunakan Kapal Roro reguler yang biasa digunakan untuk menyeberang Jakarta -Lampung. Mereka menumpang Tongkang, sehingga petugas sempat kehilangan jejak.
“Hasil pencarian lebih lanjut, truk tersebut ditemukan di daerah Pluit, Jakarta Utara, di tempat parkir kendaraan-kenderaan ekspidisi dan rencananya dari lokasi tersebut akan didistribusikan ke wilayah yang ada di Jakarta dan Jawa Barat sesuai pesanan atau dijemput oleh pembeli,” ujar Irjen Pol Arman.
Ditambahkan, Diduga pengendali peredaran ganja tersebut dikendalikan narapidana yang saat ini sedang mejalani hukuman di LP Tanggerang.
“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor BNN Cawang untuk penyidikan selanjutnya,” pungkas Deputi Perantasan BNN RI.(*)
• Fakta Terbaru Kasus Reynhard Sinaga, Jaksa Ajukan Banding Tuntut Penjara Seumur Hidup
• Dewan Aceh Barat Panggil SKPK, Terkait Evaluasi Penggunaan Anggaran 2020
• Otoritas Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh Intensifkan Pengawasan, Terkait Merebaknya Virus Corona