Jumat, 15 Mei 2026

Opini

Menyelesaikan Akar Masalah

Setelah membaca tulisan Prof. Al Yasa' Abubakar di harian ini,1 Februari 2020) berjudul "Aliran Sesat dan Peran Serta Masyarakat"

Tayang:
Editor: bakri
IST
Dr. Teuku Zulkhairi, MA, Dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Alumnus Dayah Babussalam Matangkuli Aceh Utara 

Oleh Dr. Teuku Zulkhairi, MA, Dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Alumnus Dayah Babussalam Matangkuli Aceh Utara

Setelah membaca tulisan Prof. Al Yasa' Abubakar di harian ini,1 Februari 2020) berjudul "Aliran Sesat dan Peran Serta Masyarakat", saya berfikir betulkah ini persoalan aliran sesat, ataukah hanya persoalan da'i tertentu yang gemar membid'ahkan dan menyalahkan mayoritas? Lalu, apakah memenjarakan orang akan menjadi solusi fundamental dalam menyelesaikan sebuah masalah? Setelah satu dua orang dipenjara, atau mungkin puluhan hingga ratusan, lalu masalah akan selesai? Bagaimana mungkin akan selesai jika akar masalahnya tidak mendapat perhatian?

Oleh sebab itu, tulisan ini bermaksud memberikan sedikit pandangan untuk melengkapi pandangan Prof. Al Yasa' yang barangkali dapat memperkaya perspektif kita bagaimana menjaga Aceh agar tetap damai dan tenang. Sebab kita semua merindukan ketenangan demi masa depan anak-anak dan cucu kita.

Jika melihat asbab dan musabbab-nya, akar masalah utama adalah munculnya da'i-da'i yang menyerang praktek keagamaan mayoritas masyarakat Aceh dengan tuduhan-tuduhan bid'ah dan gemar menyalahkan. Sebagai contoh, tuduhan bid'ah atas peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw, tuduhan bid'ah kepada orang yang melakukan sulok, bid'ah baca fatihan seusai shalat, orang tua Nabi Muhammad masuk neraka dan seterusnya.

Tuduhan-tuduhan seperti itu kemudian menjadi buah bibir banyak elemen masyarakat yang akhirnya menimbulkan keresahan berjama'ah. Apalagi, tuduhan-tuduhan seperti itu dianggap sebagai dakwah sunnah sehingga secara massif disebarkan lewat berbagai platform media sosial. Akibatnya, pihak yang merasa "diserang" lambat laun kemudian memanfaatkan semua potensi kekuatan untuk "melawan".

Ada yang mengatakan bahwa tuduhan-tuduhan itu memiliki dalil dan rasionalitas sehingga dianggap sebagai dakwah sunnah. Padahal, dakwah sunnah seharusnya menyatukan umat sebagaimana keteladanan yang ditunjukkan para ulama salaf. Lalu bagaimana kita memahami "dakwah sunnah" jika justru memecah belah masyarakat Aceh yang telah beragama Islam berabad-abad lamanya?

Sesungguhnya, masyarakat Aceh merindukan da'i-da'i yang dapat menyatukan mereka. Buktinya lihatlah bagaimana antusiasme masyarakat Aceh menghadiri ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) karena merasa teduh dengannya. Pada saat yang sama, kita melihat mereka sangat antiterhadap ceramah-ceramah da'i tertentu yang gemar menuduh bid'ah dan memecah belah. Padahal, dalam Islam tugas seorang da'i bukan sebagai "pen-tahkim". Kita berharap ini menjadi bahan renungan bagi da'i tertentu yang ceramah-ceramahnya menimbulkan keresahan, kegaduhan di masyarakat.

Silahkan berdakwah menyeru umat kepada kebaikan, namun gunakan metode dakwah yang menyatukan ummat. Seorang da'i mestilah memahami perintah Islam untuk Li Ta'arafuu (mengenal) dalam Alquran surat Al-Hujurat ayat 13. Dalam konteks resolusi konflik, Li Ta'arafuu menurut Abu Panton (2008) adalah hal penting mengenali sebuah kelompok sehingga dapat memahami mereka secara arif dan bijak.

Dalam berdakwah seorang da'i semestinya tidak merasa paling tahu. Harus memahami betul pemahaman atas dalil-dalil yang dikemukakan oleh para ulama lain. Dalam masalah Maulid Nabi Muhammad Saw misalnya, seorang da'i tertentu mengatakan maulid nabi sama sekali tidak ada dalil sehingga dianggap bid'ah. Jadi ini sebagai contoh bahwa ada problem besar dalam strategi dakwah sejumlah da'i yang menjadi masalah keributan di Aceh.

Sebab, ketika kita mendengar keterangan para ulama senior seperti Buya Yahya yang juga alumni Yaman, beliau justru menganjurkan umat Islam merayakan maulid Nabi Muhammad Saw sebagai bentuk kegembiraan atas karunia besar diutuskannya Nabi Muhammad Saw untuk umat manusia dan dimana Allah Swt memilih kita menjadi umatnya.

Pada peringatan maulid Nabi, shalawat-shalawat dilantunkan, orang-orang dapat bersilaturahmi, saling memberi makan (sedekah). Masyarakat juga diingatkan kisah kehidupan dan perjuangan Rasulullah Saw lewat berbagai ceramah. Dan jangan lupa, peringatan Maulid Nabi sudah dilakukan berabad-abad lamanya di Aceh. Apakah ulama Aceh dulu bodoh semuanya?

Pada titik ini, rasanya kebutuhan kita terhadap Qanun Dakwah Islamiyah semakin mendesak. Sebuah qanun yang mengatur tentang bagaimana mekanisme penyelenggaraan dakwah sehingga mimbar dakwah tidak menjadi sumber kegaduhan. Tahun 2017 lalu naskah akademik qanun ini sudah dibuat oleh Dinas Syari'at Islam. Jika draftnya sudah selesai dibuat dan diserahkan ke DPRA, kita berharap agar segera dibahas dan disahkannya.

Harus diakui tidak adanya regulasi yang mengatur pelaksanaan dakwah di Aceh telah memunculkan masalah dari mimbar ceramah. Dan itu sangat menyedihkan karena mimbar ceramah seharusnya menjadi sumber ketenangan. Kita melihat negeri-negeri jiran seperti Malaysia dan Brunai Darussalam cukup selektif dalam mengizinkan orang-orang yang akan berceramah. Yang diizinkan hanyalah yang sesuai dengan ketetapan kerajaan. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas.

Aturan Malaysia dan Brunai ini sebenarnya juga pernah dilakukan di masa Kerajaan Aceh Darussalam saat dipimpin Sultan Iskandar Muda sebagaimana tertulis dalam Qanun Meukuta Alam (dalam Syarah Tadhkirah Tabaqat Tgk. Di Mulek dan Komentarnya) yang diterjemahkan T.A. Sakti dari Unsyiah dan Tgk. Muhammad Kalam Daud dari UIN Ar-Raniry (2010).

Upaya untuk mencegah kegaduhan sebenarnya juga terbaca dari kebijakan Pemko Banda Aceh yang mengeluarkan SK kepengurusan BKM sebuah masjid di Banda Aceh untuk mencegah kisruh di sebuah masjid beberapa waktu lalu. Namun anehnya banyak yang menggambarkan kebijakan itu sebagai upaya "merebut masjid". Jadi narasi dibangun seolah telah terjadi perebutan masjid. Padahal, tujuan Pemko hanyalah untuk mencegah agar da'i-da'i yang berpotensi menimbulkan kegaduhan bisa dicegah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved