Breaking News

Berita Subulussalam

Diperiksa Soal Kasus Dugaan Proyek Fiktif, Berikut Penjelasan Mantan Sekretaris DPUPR Subulussalam

Musjoko Isneini Lembeng adalah mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Subulussalam, MHD Alinafiah Saragih SH 

Intinya kalau meneken saya akui tapi soal proyek ini ternyata bermasalah saya sama sekali tidak tau makanya saya merasa terjebak,” pungkas Musjoko

Musjoko pun berharap agar masalah yang membelit kantor tempat dia bekerja semasa jadi sekretaris tidak melibatkannya.

Sebab, sebagaimana penjelasannya, dia sama sekali tidak terlibat dalam permainan dugaan proyek fiktif yang sekarang diusut pihak Kejaksaan Kota Subulussalam.

Musjoko berharap dalang yang membuat masalah hingga menyeret mereka ke ranah hukum ini segera terungkap tanpa mengorbankan pihak tak bersalah.

Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, Kejari Subulussalam dikabarkan telah memeriksa sejumlah pejabat DPUPR Kota Subulussalam.

Kantor Imigrasi Takengon Ikut Awasi TKA asal China, Antisipasi Virus Corona

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan lima proyek fiktif anggaran tahun 2019 yang terbongkar jelang akhir tahun lalu.

Informasi yang dihimpun Serambinews.com dari salah satu sumber, pemeriksaan untuk Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) ini untuk kedua kali. 

Pemeriksaan pertama dilakukan pada Desember 2019 lalu.

Beberapa pejabat yang diperiksa tahun lalu menurut sumber seperti mantan Sekretaris DPUPR Musjoko Isneini Lembeng, PPTK, bendahara dan pembantu bendahara.

Selain di DPUPR, pihak kejaksaan juga dilaporkan memeriksa pejabat BPKD serta oknum rekanan.

"Sudah banyak yang diperiksa, pejabat PUPR dan BPKD termasuk ada oknum rekanan," ujar sumber

Sebagimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam kini melakukan penyelidikan (lidik) kasus dugaan proyek fiktif.

Ya, proyek fiktif di DPUPR Subulussalam.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam (Kajari), Mhd Alinafiah Saragih, kepada Serambinews.com, Rabu (29/1/2020).

Kajari Mhd Alinafiah yang dikonfirmasi Serambinews.com via pesan whatsapp masih irit memberikan keterangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved