Pemerintah Tegas Tolak Pulangkan WNI Eks ISIS, Bagaimana Nasib Anak-anak Mereka Nantinya?
Tak hanya WNI eks ISIS, menurut Mahfud, pemerintah juga tak akan memulangkan WNI yang diduga teroris lintas batas (FTF).
SERAMBINEWS.COM – Pemerintah dengan tegas menolak untuk memulangkan WNI eks ISIS yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD setelah mengikuti rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Dilansir oleh Kompas.com, Mahfud mengungkapkan, alasan pemerintah menolak memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia lantaran dikhawatirkan menjadi menjadi teroris baru yang membahayakan nyawa 267 juta rakyat Indonesia.
Tak hanya WNI eks ISIS, menurut Mahfud, pemerintah juga tak akan memulangkan WNI yang diduga teroris lintas batas (FTF).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud
Hal tersebut menjadi salah satu poin keputusan pemerintah dalam rapat tertutup yang digelar di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020).
• Penanganan Sampah & Infrastruktur Jadi Fokus Pembahasan Musrenbang di Gunung Meriah Aceh Singkil
• Jenis Kelamin di KTP dan Paspor Beda, Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus, Terancam 5 Tahun Penjara
• Anggota DPRA Minta Rekanan Perbaiki Kembali Jalan Bulohseuma di Trumon yang Rusak
• Video Mengerikan Ribuan Gagak Berpesta Di Langit Wuhan, Diduga Berburu Mayat Korban Virus Corona
Meski begitu, Mahfud mengungkapkan jika pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI teroris pelintas batas (FTF) dan terduga eks ISIS ke Indonesia.
Pemerintah memberikan kelonggaran bagi anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut-paut aksi terorisme orangtuanya.
Saat ditanya bagaimana jika anak-anak yang akan dipulangkan ternyata telah terpapar paham radikalisme dan terorisme, Mahfud menjawab, pemerintah akan mengkajinya lebih dalam.
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan, tapi case by case. Ya lihat aja apakah ada ortunya atau tidak, yatim piatu (atau tidak)," ujar Mahfud.
Ketika ditanya jumlah anak-anak dari total rombongan para WNI teroris pelintas batas dan terduga eks ISIS, Mahfud mengatakan, pemerintah belum memiliki data secara detail.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus menelusuri jumlah terbaru dari WNI teroris pelintas batas dan terduga eks ISIS yang tersebar di Suriah dan beberapa negara lainnya.
"Pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas tentang orang-orang yang dianggap terlibat bergabung dengan ISIS," ucap Mahfud.
Mahfud mengatakan, berdasarkan data dari Central Inteligence Agency (CIA), ada 689 WNI yang sebagian besar terduga eks ISIS dan tersebar di Turki, Suriah, dan beberapa negara lain.
• Kepala BPIP Sebut Agama Musuh Terbesar Pancasila, Fadli Zon: Bubarkan Sajalah BPIP Ini
• Seorang Warga Non Muslim Dicambuk, Memiliki dan Menjual Miras di Kota Takengon
• Rapat dengan Kementerian Pariwisata, Fadhil Rahmi Ajak Wishnutama Kunjungi Objek Wisata di Aceh
Pemerintah tak akan ambil langkah hukum terhadap WNI eks ISIS