Berita Abdya
MPU Abdya Enggan Berkantor di Masjid Agung, Ini Alasan 'Teungku' Ogah di Lantai Dasar Baitul Ghafur
Padahal pihak Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah sudah pindah kantor ini, yaitu di lantai dasar masjid itu sejak pertengahan Januari 2020.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Seperti diketahui, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, sudah meresmikan masjid Agung Abdya pada Selasa (11/2/2020).
Masjid dengan luas bangunan 80 meter x 60 meter berdiri megah di atas lahan seluas 24.000 m2 (sekitar 2,5 hektare) di Desa Seunaloh, Kecamatan Blangpidie.
Tepatnya di pinggir jalan alternatif dari Kota Blangpidie-Guhang-Cot Manee.
Lokasi ini juga hanya sekitar 150 meter dari kepala jembatan rangka baja Krueng (Sungai) Beukah.
Pembangunan masjid ini menyerap anggaran sekitar Rp 53 miliar.
Dibangun ketika Akmal Ibrahim menjabat Bupati Abdya Masa Jabatan 2007-2012 lalu.
Dilanjutkan sampai tuntas setelah Akmal dipercaya kembali menjadi Bupati Periode 2017-2022.
Bupati Akmal menginginkan, Masjid Agung dengan konstruksi dua lantai itu, juga berfungsi sebagai perkantoran lembaga terkait agama yang dipersiapkan di lantai dasar masjid ini.
Ruangan kantor yang dipersiapkan di lantai dasar masjid ini adalah Kantor Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, MPU, Majelis Adat Aceh (MAA)
Kemudian Baitul Mal, Lembaga Pengembagan Tilawatil Quran (LPTQ) dan Majelis Pendidikan Aceh (MPD).
Selain itu, tentunya sebagai Kantor Sekretariat UPTD Masjid Agung.
• Faisal Ulka Penyanyi Aceh yang Jadi Penghibur di Taman Rusa
Dinamakan Masjid Agung Baitul Ghafur
Sementara itu, hingga saat diresmikan oleh Bupati Akmal Ibrahim, Selasa (11/2/2020), Masjid Agung Abdya ternyata belum punya nama.
Bupati Akmal Ibrahim, kemudian meminta MPU Abdya memberi nama masjid yang sudah diresmikan itu.
Sekretaris MPU Abdya, H Muhammad Rasyid kepada Serambinews.com menjelaskan, MPU mengusulkan enam nama.
Dari enam nama yang diusulkan, akhirnya Bupati sangat setuju diberikan nama Masjid Agung Baitul Ghafur Abdya yang bermakna rumah pengampunan. (*)