Berita Subulussalam
Sempat Naik di Tahun 2018, Gaji Keuchik di Subulussalam Kini Rp 2,2 juta Per Bulan
“Tahun 2018 sempat Rp 2,4 juta tapi tahun itu aja, setelahnya kembali ke turun,”
Sempat Naik di Tahun 2018, Gaji Keuchik di Subulussalam Kini Rp 2,2 juta Per Bulan
Laporan Khalidin I Subulusalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Para kepala desa atau keuchik di Kota Subulussalam sempat menikmati gaji hingga Rp 2,4 juta per bulan, namun hanya berjalan setahun yakni pada tahun 2018 lalu. Sejak 2019 hingga kini, upah para kades di Kota Sada Kata itu hanya berkisar Rp 2,2 juta setiap bulannya.
Rahmadin Lingga, Kepala Desa Subulussalam Utara kepada Serambinews.com, Kamis (13/2/2020), mengatakan, saat ini gaji mereka Rp 2,2 juta per bulan. Besaran itu sesuai dengan peraturan terkait gaji aparatur desa.
• Terenyuh Gaji Guru Ngaji Minim, Wali Kota Subulussalam Affan Bintang Jadi Donatur Tetap Setiap Bulan
Dia menyampaikan jika gaji kades sempat naik hingga Rp 2,4 juta per bulan namun hanya bertahan setahun yakni selama 2018. “Tahun 2018 sempat Rp 2,4 juta tapi tahun itu aja, setelahnya kembali ke turun,” kata Rahmadin.
Lebih lanjut dikatakan, sebelumnya, yakni 2016 lalu, gaji para kades berkisar Rp 2,2 juta per bulan. Pada 2018 naik menjadi Rp 2.4 juta dan 2019 kembali turun menjadi Rp 2.2 juta per bulan. Pendapatan kades lainnya berupa tunjangan yang besarannya antara Rp 700 ribu – Rp 1 jutan per bulan. Rata-rata perbulan pendapatan kades dari gaji dan tunjangan tidak sampai Rp 4 jutaan.
• Olah Gula Merah dari Kelapa Sawit, Walkot Affan Bintang Apresiasi KTNA Subulussalam
Sementara gaji empat kaur yang ada di desa masing-masing Rp 1,1 jt-Rp 1,2 juta per bulan tergantung desanya. Di Subulussalam Utara, lanjut Rahmadin, gaji kaurnya berkisar Rp1,1 juta lebih. Sesuai aturan ada empat kaur di desa masing-masing bidang pemerintahan, kesejahteraan sosial, keuangan dan pembangunan.
Lalu untuk kepala dusun, kata Rahmadin, mendapat gaji bervariasi sesuai kemampuan keuangan, mulai Rp 600-700 ribu per bulan. Pun demikian dengan anggota Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) antara Rp 700 ribu hingga Rp 1,2 juta per bulan. Untuk ketua BPK, menurut Rahmadin sekitar Rp 1,2 jutaan per bulan.
• Ini Gaji Geuchik dan Sekdes di Kabupaten Aceh Utara Mulai Tahun 2020
Untuk jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek), menurut Rahmadin, pernah didaftarkan pada tahun 2018 lalu. Namun kini tidak lagi. Sedangkan asuransi kesehatan para kades masih mengandalkan BPJS Kesehatan. ”Kalau asuransi kesehatan ya BPJS itulah, untuk asuransi khusus tidak ada,” terang Rahmadin. (*)
Demokrat Subulussalam Dukung AHY Pecat Kader yang Berkhianat |
![]() |
---|
Dewita Karya Kembali Dipercaya Pimpin DPD PAN Kota Subulussalam |
![]() |
---|
Berada di Subussalam, Haji Uma Kunjungi Keluarga Miskin Mualaf asal Nias |
![]() |
---|
Kadinsos Undang Mahasiswa yang Foto bersama Ibunya Saat Wisuda Viral di Medsos, Ini yang Ditawarkan |
![]() |
---|
Marlis Mahasiswa Miskin yang Gigih, Ibunya Viral karena Tanpa Alas Kaki Saat Hadiri Wisuda Sang Anak |
![]() |
---|