Berita Subulussalam
Kasus Istri Bacok Suami Berkali-Kali Saat Tidur, Polisi: Pelaku Berdalih Mimpi Suaminya Dililit Ular
Menurut Kapolsek Iptu Syahril, polisi telah memintai keterangan dari sejumlah saksi seperti tetangga korban dan abang kandung pelaku.
Penulis: Khalidin | Editor: Nur Nihayati
Menurut Kapolsek Iptu Syahril, polisi telah memintai keterangan dari sejumlah saksi seperti tetangga korban dan abang kandung pelaku.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kepolisian sektor Penanggalan, Polres Subulussalam melakukan pendalaman terkait kasus istri membacok suami di Desa Kuta Tengah, Kecamatan Penanggalan beberapa hari lalu.
”Kami sedang mendalami dan pelaku sudah ditanyai namun belum diintrogasi secara mendalam, korban juga belum diperiksa karena masih sakit,” kata Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono yang dikonfirmasi Serambinews.com melalui Kapolsek Penanggalan, Iptu Syahril Jumat (14/2/2020).
Menurut Kapolsek Iptu Syahril, polisi telah memintai keterangan dari sejumlah saksi seperti tetangga korban dan abang kandung pelaku.
Menurut Iptu Syahril, sejauh ini pihaknya belum menyimpulkan insiden pembacok yang terjadi di wilayah hukumnya itu.
Sebab, proses penyelidikan masih berlangsung. Pelaku bernama Ati Rusdiana Berutu (45) yang tak lain istri korban.
• Al-Farlaky Serahkan Bantuan Ambulans untuk Peunaron
• Darwati Antar Kasur ke Irwandi di LP, Resmi Jalani Hukuman di Sukamiskin
• Aksi Heroik Wanita Muda di Pidie, Kejar-kejaran Jatuh Bergulingan Hingga Bekuk Penjambret
Sementara waktu berdasarkan pemeriksaan pelaku berdalih membacok suaminya yang tengah tidur karena mimpi melihat ular.
Dikatakan, pelaku mengaku bermimpi melihat ular sedang melilit tubuh suaminya.
Nah bermaksud menolong suami sang istri mengambil parang dan membacok ular tersebut.
Tapi bukannya ular melainkan sejumlah bagian tubuh sang suami mengalami luka berat seperti wajah, leher dan punggung.
“Lukanya cukup banyak makanya korban masih belum bisa diperiksa karena dalam perawatan,” ujar Kapolsek Iptu Syahril
Meski sudah memeriksa pelaku namun polisi belum menetapkan sebagai tersangka.
Jika alasan sang istri karena mimpi melihat ular sehingga membacok tubuh sang suami menrut Kapolsek Iptu Syahril tetap melawan hukum.
Secara hukum kasus tersebut tetap dikenai sanksi pidana.
Namun untuk hal ini polisi masih menunggu pemeriksaan korban.