Wisata Seks Halal di Bogor Mendunia, 'Orang Arab Walau Booking Harus Ijab Kabul’
Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktik wisata seks halal di wilayah Puncak
Dari hasil pemeriksaan, Ali kawin kontrak kawin kontrak atau booking out short time, lalu bertemu H Saleh untuk mencarikannya perempuan.
Kemudian, H Saleh menghubungi Nunung dan Rahma sebagai penyedia perempuan di villa daerah puncak Bogor dan di Apartemen Puri Casablanca.
"Para korban kemudian dibawa Nunung dan Rahma ke H Saleh di Villa wilayah Puncak Bogor. Mereka menggunakan mobil yang dikemudikan Okta," kata Ferdy.
Adapun keuntungan yang didapat oleh H Saleh dari WN Arab tersebut sebesar Rp 300 ribu.
Di situ, Nunung dan Rahma mematok harga untuk booking out (bo) short time dengan waktu 1-3 jam seharga Rp 500 ribu-Rp 600 ribu.
Sedangkan, 1 malam dengan harga sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
Atau booking out secara kawin kontrak dengan harga Rp 5 juta untuk jangka waktu 3 hari dan Rp 10 juta untuk jangka waktu 7 hari.
Dari hasil penyelidikan, Nunung dan Rahma ternyata masing-masing memiliki sedikitnya 20 perempuan yang akan dijual.
Sementara H Saleh sudah menyediakan lebih dari 20 pelanggan dan 12 kali menjadi saksi nikah kawin kontrak sejak tahun 2015 hingga sekarang.
"Keuntungan yang diperoleh kedua muncikari tersebut adalah sebesar 40 persen. Jika korban mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta, maka mucikari mendapatkan Rp 400 ribu.
Ataupun mucikari mendapat keuntungan sebesar 20 persen per-orang dari penghasilan yang didapatkan oleh korban," ucapnya.
Kawin Kontrak
Polres Bogor juga sempat mengungkap praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Tersangka mucikari kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor menuturkan proses ijab kabul yang dilakukan dengan pelanggannya yang merupakan turis Arab.
Rupanya, ada beberapa kriteria yang disampaikan oleh turis Arab dan calon istri kontraknya.