Berita Bireuen

Dua Warga Peusangan Ditangkap, Polres Bireuen Sita Sabu, Senapan Angin, Senpi, dan Amunisi

Mereka ditangkap atas dugaan kasus narkoba. Saat penggeledahan, diperoleh berbagai barang bukti lainnya.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Dok: Humas Polres Bireuen
Barang bukti milik Rz (DPO) amunisi dan senjata api. 

Sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (13/02/2020) tim mendekati satu gubuk di kawasan Desa Pante Ara, Peusangan.

Gubuk tersebut milik Koboy.

Pejambret yang Ditangkap Wanita Muda Pidie kini Mendekam di Sel, Polisi Bidik dengan Pasal Ini

Setiba di gubuk tersebut, anggota berhasil mengamankan dua tersangka beserta sejumlah barang bukti yang disimpan dalam tas samping warna coklat milik Koboy.

Setelah ditangkap dilakukan pengembangan dan menurut tersangka Koboy, barang bukti berupa sabu diperoleh dari temannya bernama Rz, sambil menyebutkan alamat lengkap.

“Dua tersangka dan barang bukti yang diperoleh diamankan ke Polres Bireuen, kemudian tim bergerak lagi mencari tersangka berinsial Rz di salah satu desa kawasan Kota Juang Bireuen,” ujar Kasubag Humas Polres
Bireuen, Ipda M Nasir.

Penyelidikan lanjutan ke alamat tempat tinggal tersangka Rz di kawasan Blang Reuling, Kota Juang Bireuen,

Namun tersangka tidak ada di rumah.

Akan tetapi,  berbagai barang bukti berhasil diamankan di rumah tersebut.

Ada pun barang bukti yang diamankan dari tersangka Koboy adalah 125 paket narkotika jenis sabu seberat 19.30 gram, dua unit hp, satu tas warna coklat, dan dompet warna coklat.

Warga Labuhanhaji Barat yang Sakit di Malaysia Tiba di Banda Aceh

Sedangkan barang bukti milik Mur bin Hs adalah dua paket sabu, tiga hp, dan satu dompet warna hitam.

Sedangkan barang bukti yang diperoleh atau didapatkan di rumah tersangka Rz warga Blang Reuling, Kota Juang Bireuen yang tersangkanya berhasil melarikan diri yaitu, satu senapan angin laras pendek, satu senapan angin laras panjang, satu senjata api FN warna silver keluaran Taiwan, dua air Softgun, dan satu peluru pelontar.

Kemudian 147 amunisi senjata AK, 18 butir amunisi Ss1, 11 amunisi Ref, dan enam amunisi Fn, serta satu kaca pirek, dan satu sumbu untuk bakar sabu.

Dua tersangka bersama barang bukti milik kedua dan barang bukti dari seorang tersangka yang berhasil melarikan diri serta status DPO Polres Bireuen, sudah diamankan ke Polres Bireuen.

“Keduanya dan barang bukti sudah ke Polres Bireuen, sekarang sedang dilakukan pengembangan
kasus,” ujar Kasubag Humas Polres Bireuen, Ipda M Nasir. (*)

Angka Kemiskinan di Sabang Terus Menurun dari Tahun ke Tahun

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved