Berita Banda Aceh
Kabur Setelah Pukul Petugas Saat Bagi Nasi Sahur, DPO Polresta Banda Aceh Ditangkap Bersama Sabu
Penangkapannya itu oleh personel Opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
MA dan barang bukti sabu-sabu seberat 5,97 gram yang diamankan saat penangkapannya, Minggu (23/2/2020) dini hari.
Kelima tahanan yang kabur tersebut, empat di antaranya terlibat kasus narkoba dan satu tahanan lainnya terkait kasus pencurian laptop.
Dua tahanan yang kabur dan duluan berhasil ditangkap, yakni Erwin Suhatsyah (33), tahanan narkoba serta Irwansyah yang terlibat dalam kasus pencurian laptop.
Erwin Suhatsyah yang terlibat dalam kasus narkoba dan merupakan oknum pecatan TNI itu ditangkap di kawasan Keudah, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.
Tersangka ditembak di kaki oleh petugas kepolisian setelah berusaha melawan personel yang ingin menangkapnya kembali.
Sementara Irwansyah yang terlibat kasus pencurian laptop, berhasil ditangkap di kawasan Lamseupeung, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh. (*)