Berita Pidie Jaya
Komisi A DPRK Pijay Umumkan Hasil Seleksi Pengurus BMK di Sidang Paripurna, Ini Nama-namanya
Dari delapan calon anggota pengurus BMK yang ikut dalam seleksi tersebut menetapkan lima di antaranya sebagai calon tetap anggota BMK.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
"Dari delapan calon anggota pengurus BMK yang ikut dalam seleksi tersebut menetapkan lima di antaranya sebagai calon tetap anggota BMK.
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM MEUREUDU - DPRK Pidie Jaya (Pijay) mengumumkan hasil seleksi pengurus Baitul Mal Kabupaten (BMK).
Pengumuman itu disampaikan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pijay, Kamis (27/2/2020).
Hasil seleksi pengurus Baitul Mal Kabupaten (BMK) itu untuk periode 2020-2025.
Pengumuman disampaikan, Kamis (27/2/2020) di gedung dewan setempat dari hasil seleksi fit and propertes atau uji kepatutan dan kelayakan.
Uji kepatutan dan kelayakan ini dilakukan sejak pertengahan Februari lalu.
"Dari delapan calon anggota pengurus BMK yang ikut dalam seleksi tersebut menetapkan lima di antaranya sebagai calon tetap anggota BMK.
• Menggenggam Pedang Panglima Perang Kerajaan Tuangku di Aceh Singkil
Dan tiga lainnya adalah calon cadangan BMK,"sebut Nazaruddin Ismail SPdI selaku pelapor Komisi A DPRK Pijay kepada Serambinews.com, Kamis (27/2/2020).
Adapun nama kelima calon tetap kenggotaan BMK itu masing-masing Tgk Sahlan, Tgk H Marzuki HM Ali SH, Tgk Muhammad Isnaini SSos, Tgk Jafaruddin M Saleh, dan Tgk Jamaluddin.
• Suami Istri Raih Gelar Profesor,Tangis Haru Khairul dan Fitri di Sidang Senat Unsyiah
Sedangkan tiga nama calon cadangan keanggotaan BMK yaitu, Tgk Hasanuddin, Tgk Husaini, dan Tarmizi.
Sesuai dengan tugas Komisi A yang diembankan untuk Fit and Propertes ini.
• Mahasiswa STAIN Gajah Putih Laksanakan KPM di Gayo Lues
Maka untuk selanjutnya dapat diserahkan kepada pimpinan dewan guna ditetapkan dan diangkat sebagai keanggotaan BMK dengan diusulkan kepada Bupati.
Dan segera mendapat tindaklanjut dari pimpinan daerah (Bupati) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Tentunya juga kami juga berharap agar pengangkatan mereka untuk senantiasa dengan mengedepankan pada prinsip menurunkan angka kemiskinan.
Melalui pemberdayaan ekonomi atau modal usaha kelompok bagi masyarakat ekonomi lemah,"jelasnya. (*)