Berita Langsa
DPRK Langsa akan Temui Pimpinan PT KAI, Terkait belum Keluar Izin Pemakaian Aset Untuk Jalan
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa dalam waktu dekat akan menemui pimpinan PT Keretai Api Indonesia (KAI) di Jakarta....
Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
DPRK Langsa akan Temui Pimpinan PT KAI, Terkait belum Keluar Izin Pemakaian Aset Untuk Jalan
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa dalam waktu dekat akan menemui pimpinan PT Keretai Api Indonesia (KAI) di Jakarta, terkait pemakaian asset lahan PT KAI (bekas jalur rel kereta api) untuk pembangunan jalan dua jalur di kawasan pusat Kota Langsa ini.
"Kita (DPRK-red) akan menganggendakan terlebih dahulu, untuk merencanakan menemui pimpinan pimpinan PT KAI di Jakarta," kata Wakil Ketua II DPRK Langsa, Ir Joni, kepada Serambinews.com, Jumat (28/02/2020).
Ir Joni menambahkan, sebelum menemui pimpinan PT KAI pihak dewan akan menggelar rapat bersama dengan Pemko Langsa, untuk membahas teknis dan hal-hal lain yang dibutuhkan.
Pada intinya, DPRK Langsa sangat setuju dan mendukung progran pembangunan daerah ini demi kepentingan masyarakat.
Apalagi menyangkut jalan dua jalur di bekas rel kereta api yang menghubugkan dari Simpang Komodore Birem Puntong Kecamatan Langsa Baro - daerah Pusat Pasar Kota Kangsa.
• Istri Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Suami Korban yang Kabur, Sang Anak Sempat Dengar Cekcok
• Lihat Putrinya Ganti Baju Usai Pulang Sekolah, Ayah Langsung Masuk Kamar Anaknya dan Berbuat Ini
• Malam Anugerah Serambi Award, Dihadiri Plt Gubernur Aceh, Wali Nanggroe, Ketua DPRA dan Para Bupati
Dirasa memang sangat mendesak untuk segera dibangun, karena jalan yang ada sekarang sudah tak layak atau sangat sempit, bahkan kian padat dilalui kendaraan masyarakat setiap harinya.
Namun tentunya, sebelum dibangun jalan tersebut Pemko Langsa harus mendapat izin PT KAI, karena memakai asset (eks jalan rel kereta api-red) milik perusahaan di bawah BUMN ini.
Untuk itu, PT KAI sendiri juga harus memiliki itikad baik mendukung program pemerintah setempat dengan mengeluarkan atau memberikan izin pemakaian asset lahannya.
Karena ini menyangkut kepentingan umum pembangunan jalan dua jalur pusat Kota Langsa tersebut. Sebab, jalan Protokol yang ada sekarang sudah cukup padat.
Sehingga jika jalan dua jalur sudah dibangun, otomatis akan mengurai kepadatan dan kemacetan yang selama ini terjadi di Jalan A Yani (Jalan Protokol) Langsa tersebut.
• BKSDA Aceh Obati Gajah Terkena Jerat
"Kita yakin PT KAI tidak akan menghambat dan pasti mendukung pembangunan jalan ini. Maka kita akan menemui mereka langsung mambahas masalah ini," tutup anggota legeslatif dari Fraksi Partai Demokrat itu.
Seperti diberitakan tahun 2019 lalu, akibat belum diberikannya izin pemakaian asset tanah oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI), pembangunan pengaspalan jalan elak (jalan rel kereta api) pusat Kota Langsa sudah bertahun lamanya terbengkalai.
Amatan Serambi, Jumat (23/8/2019) jalan elak pusat kota di bekas rel kereta api yang sebelumnya telah dilakukan pelebaran dan perkerasan oleh pemerintah setempat, hingga kini belum bisa dilakukan pengaspalan.