Berita Langsa

DPRK Langsa akan Temui Pimpinan PT KAI, Terkait belum Keluar Izin Pemakaian Aset Untuk Jalan

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa dalam waktu dekat akan menemui pimpinan PT Keretai Api Indonesia (KAI) di Jakarta....

Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Wakil Ketua II DPRK Langsa, Ir Joni. 

Namun tambah Tarmizi, setelah Indonesia mardeka, pihak negara Belanda menyerahkan Kereta Api beserta jalan relnya kepada Pemerinta Indonesia.

Sekarang di saat Kereta Api itu tidak ada lagi, Pemerintah Indonesia harus mengembalikan tanah rakyat tersebut kepada masyarakat, atau diserakan ke pemko/pemkab untuk dijadikan fadilitas umum.

Karna duhulu daat pengambilan tanah di bekas jalan rel kereta api di wilayah Kota Langsa, sikwtahui juga tanpa ada ganti rugi. Jadi jika PT KAI ketika meminta ganti rugi saat lahan ini hendak dijadikan jalan umum, terasa tidak adil.

"Jadi PT KAI jangan melarang tanah bekas jalan kereta api ini hendak dijadikan jalan oleh pemerintah setempat, karena jalan tersebut untuk kepentingan masyarakat umum," jelas Tarmizi.(*)

Demi Harta, Pria Ini Relakan Istri Selingkuh dengan Pria 60 Tahun, Lalu Lakukan Penjebakan di Hotel

Hewan Ternyata Juga Punya Golongan Darah Seperti Manusia, Bisakah Saling Mendonorkan?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved