Pengakuan Wali Murid yang Ngamuk di Pesantren, Marah Sudah Dua Kali Anaknya Dikeluarkan

Setelah dikeluarkan pertama kali, kemudian dimasukkan lagi ke pesantren. Saat itu, anaknya juga sudah ikut simulasi ujian.

Editor: Faisal Zamzami
Dok Facebook @videoviralfb
Video viral wali murid datang ke pesantren dan memarahi guru. (Dok Facebook @videoviralfb) 

Sementara itu, Pembina Santri Ponpes Al Mujtahadah Pekanbaru, Riko Riusdi mengatakan, santri tersebut dikeluarkan karena melanggar aturan di pesantren.

"Santri yang kita keluarkan karena sudah sering melanggar aturan. Aturan yang dilanggar di sini adalah merokok, kabur lompat pagar kemudian main warnet," ungkap Riko kepada Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Dia menyebutkan, pelanggaran seperti itu sudah berulang kali dilakukan oleh santri tersebut.

Pihak pesantren juga sudah sering memberikan teguran, namun santri tersebut tak mau berubah.

Ponpes Al Mujtahadah, tegas Riko, dari awal sudah memiliki peraturan dan wewenang tersendiri terhadap para santri.

Jika aturan itu dilanggar, maka santri harus diberikan sanksi.

"Dari awal kita juga sudah ada perjanjian atau MoU dengan para wali murid, jika melanggar aturan di Ponpes Al Mujtahadah, maka siap menerima apa pun konsekuensinya, serta tidak melaporkan hal tersebut kepada pihak-pihak berwenang dan itu sudah ditandatangani kedua belah pihak," jelas Riko.

Namun, Riko menyampaikan bahwa masalah ini sudah selesai.

Santri yang dikeluarkan diperbolehkan ikut ujian, tapi tidak boleh ikut proses belajar mengajar.

Terkait dia diancam akan dibunuh dan dipukul wali murid, Riko mengaku sudah memaafkan yang bersangkutan. Dia juga tidak akan melapor ke polisi.

"Saya sudah memaafkan. Dan, saya juga tidak ada niat mau lapor ke polisi," ucap Riko.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial sejumlah wali murid mendatangi Pondok Pesantren Al Mujtahadah Pekanbaru, Riau, karena tidak terima anaknya dikeluarkan dari pesantren.

Video viral diunggah beberapa akun media sosial.

Salah satunya diunggah akun Facebook Video Viral FB.

Kedua belah pihak kemudian dipertemukan bersama Kementerian Agama Pekanbaru.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved