Kejamnya Ayah di Bengkulu, Siksa Bayi 5 Bulan hingga Tewas dan Aniaya Istri

Dalam keadaan marah, Ro diduga memukul perut bayi sebanyak dua kali dan menampar bagian wajahnya hingga mengeluarkan darah dari mulut.

Editor: Faisal Zamzami
TribunBengkulu
BAYI TEWAS DISIKSA - Kanit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong, Aipda J.J. Sinurat saat menjelaskan aksi KDRT pada Jumat (14/11/2025). Bayi malang mengalami kekerasan dari ayah kandungnya hingga meninggal dunia. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang bayi berusia 5 bulan berinisial H ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 
  • Aksi KDRT itu dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial Ro (40) warga Dusun Talang Sawah Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran.
  • Tidak hanya sang bayi, ibu korban berinisial Ul (34) juga turut menjadi korban penganiayaan

 

SERAMBINEWS.COM - Seorang bayi berusia 5 bulan berinisial H ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Aksi KDRT itu dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial Ro (40) warga Dusun Talang Sawah Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran.

Tidak hanya sang bayi, ibu korban berinisial Ul (34) juga turut menjadi korban penganiayaan.

Ul mengalami luka pada bagian mulut akibat dipukul suaminya saat cekcok atau pertengkaran. 

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat 7 November 2025.

Motif ayah aniaya bayi hingga tewas di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu terungkap.

Kronologi Kejadian

 
Kabag Ops Polres Rejang Lebong, AKP George Rudianto yang didampingi Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak menerangkan, polisi telah menetapkan Ro sebagai tersangka.

Ro sudah ditahan di Rutan Polres Rejang Lebong sejak 11 November 2025.

Untuk motifnya, Ro mengaku cemburu dan menuding istrinya berselingkuh. 

Sehingga ia meragukan bahwa bayi tersebut adalah anak kandungnya. 

"Kecurigaan itu memicu amarah hingga berujung pada kekerasan fatal terhadap anaknya sendiri yang menyebabkan meninggal dunia," jelas George. 

Dari hasil penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong, peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (7/11/2025). 

Saat itu, tersangka, istri, dan tiga anak mereka berada di pondok perkebunan kopi di Dusun Talang Sawah. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved