12 Mafia Pembobol Bank BCA Rp 22 Miliar Hanya Lulusan SD dan SMP, Satu Pelaku Tewas Tertembak

Dari 12 pelaku yang diamankan satu pelaku yakni Yopi (24) terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas.

Editor: Faisal Zamzami
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana bekuk 12 orang dari 3 kelompok pelaku spesialis pembobolan rekening bank atau mafia perbankan, asal Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, awal Maret 2020 ini. 

Menurut Nana total kerugian bank BCA atas aksi yang dilakukan 3 kelompok mafia perbankan ini mencapai Rp 22 Miliar.

"Modusnya mereka menggunakan virtual account serta membobol kartu kredit nasabah BCA. Total kerugian pihak BCA mencapai Rp 22 Miliar.

"Mereka ini adalah mafia perbankan," kata Nana dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/3/2020).

Menurut Nana, dari 12 pelaku ini terbagi dalam 3 kelompok.

"Semuanya berasal dari Kecamatan Tulung Selapan di Sumatera Selatan. Pengakuannya mereka sudah beraksi sejak 2015 lalu," kata Nana.

Kelompok pertama katanya terdiri dari tiga tersangka yakni Frandika (29), Geri (23) dan Helyem (33).

"Para pelaku ini memanfaatkan sistem BCA yang sedang maintenance atau upgrade, dengan cara melakukan transaksi top up ke virtual account menggunakan M-Banking," kata Nana.

Dimana katanya saldo tersangka tidak berkurang.

"Sehingga tersangka melakukan top up berkali-kali dengan virtual account yang disiapkan pelaku," kata Nana.

Kelompok kedua kata Nana terdiri dari 8 tersangka dimana satu tersangka yakni Yopi tewas ditembak karena melawan petugas dengan senjata apinya.

Sementara 7 pelaku lainnya adalah Altarik (26), Remondo (25), Eldin Agus (23), Sultoni (22), Helmi (57), Suhendra (26) dan Deah Anggraini (22).

"Mereka melakukan transaksi belanja online dengan menggunakan kartu kredit korban.

"Untuk itu mereka mendapatkan OTP dengan cara mengaku sebagai petugas bank dan berdalih untuk membatalkan pembelian online yang tidak dilakukan para korban," kata Nana.

Saat OTP diberikan ke pelaku, kata Nana, maka pelaku dapat leluasa membobol kartu kredit korban.

"Karena pelaku dapat masuk ke kartu kredit korban dengan OTP yang merupakan password rahasia," kata Nana.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved