12 Mafia Pembobol Bank BCA Rp 22 Miliar Hanya Lulusan SD dan SMP, Satu Pelaku Tewas Tertembak
Dari 12 pelaku yang diamankan satu pelaku yakni Yopi (24) terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas.
Menurut Nana total kerugian bank BCA atas aksi yang dilakukan 3 kelompok mafia perbankan ini mencapai Rp 22 Miliar.
"Modusnya mereka menggunakan virtual account serta membobol kartu kredit nasabah BCA. Total kerugian pihak BCA mencapai Rp 22 Miliar.
"Mereka ini adalah mafia perbankan," kata Nana dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/3/2020).
Menurut Nana, dari 12 pelaku ini terbagi dalam 3 kelompok.
"Semuanya berasal dari Kecamatan Tulung Selapan di Sumatera Selatan. Pengakuannya mereka sudah beraksi sejak 2015 lalu," kata Nana.
Kelompok pertama katanya terdiri dari tiga tersangka yakni Frandika (29), Geri (23) dan Helyem (33).
"Para pelaku ini memanfaatkan sistem BCA yang sedang maintenance atau upgrade, dengan cara melakukan transaksi top up ke virtual account menggunakan M-Banking," kata Nana.
Dimana katanya saldo tersangka tidak berkurang.
"Sehingga tersangka melakukan top up berkali-kali dengan virtual account yang disiapkan pelaku," kata Nana.
Kelompok kedua kata Nana terdiri dari 8 tersangka dimana satu tersangka yakni Yopi tewas ditembak karena melawan petugas dengan senjata apinya.
Sementara 7 pelaku lainnya adalah Altarik (26), Remondo (25), Eldin Agus (23), Sultoni (22), Helmi (57), Suhendra (26) dan Deah Anggraini (22).
"Mereka melakukan transaksi belanja online dengan menggunakan kartu kredit korban.
"Untuk itu mereka mendapatkan OTP dengan cara mengaku sebagai petugas bank dan berdalih untuk membatalkan pembelian online yang tidak dilakukan para korban," kata Nana.
Saat OTP diberikan ke pelaku, kata Nana, maka pelaku dapat leluasa membobol kartu kredit korban.
"Karena pelaku dapat masuk ke kartu kredit korban dengan OTP yang merupakan password rahasia," kata Nana.