Salam
Jangan Kotori Pantai Dengan Aktivitas Tercela
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, memberi tanggapan keras terhadap adanya kasus-kasus dugaan pelanggaran syariat Islam
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, memberi tanggapan keras terhadap adanya kasus-kasus dugaan pelanggaran syariat Islam di kawasan pantai dalam wilayahnya. Akhir pekan lalu, tim gabungan dari berbagai instansi mengamankan sembilan warga dari kawasan jalan tanggul Ulee Lheue‑Gampong Jawa, Banda Aceh. Keberadaan para wanita dan laki-laki hingga dinihari di pantai itu sangat disesali masyarakat setempat. Apalagi diwarnai dengan suara musik keras dan aroma minuman yang menyengat, sangat berpotensi terjadinya kemaksiatan.
Makanya, Aminullah menegaskan tidak ada tempat dan toleransi bagi pelanggar syariat Islam. Karena itu, Pemerintah Kota Banda Aceh meminta dukungan dan perhatian dari semua pihak untuk menjaga kota ini, dari berbagai bentuk maksiat yang bisa mencederai penerapan syariat Islam di bumi Serambi Mekkah. "Tindak tegas para pelanggar syariat Islam sesuai aturan dan qanun yang berlaku," tandas Aminullah.
Ia pun meminta semua pihak agar menghormati penerapan syariat Islam di Aceh umumnya, dan Kota Banda Aceh khususnya. "Jangan kotori kota ini dengan perbuatan-perbuatan tercela dan dimurkai Allah. Karena, dampak dari perbuatan maksiat yang dilakukan oleh beberapa orang, justeru akan berimbas ke semua orang, bahkan satu negeri akan menerima dampaknya," kata Wali Kota.
Munculnya aktivitas-aktivitas di pantai yang berpotensi melanggar syariat Islam, bisa jadi karena kurangnya. Dan, ini diakui Wali Kota bahwa kelengahan pengawasan dimanfaatkan oleh orang-orang untuk beraktivitas di pantai hingga tengah malam bahkan dini hari.
Sebagai kawasan wisata, Ulee Lheue sampai memasuki jalan tanggul yang tembus ke Gampong Jawa, setiap hari memang ramai dikunjungi masyarakat yang datang dari mana-mana. Untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran syariat Islam, petugas Satpol PP dan WH juga sudah diintruksikan selalu standby mengawal kawasan wisata itu selama 24 jam secara terus-menerus. "Kami minta Satpol PP dan WH juga terus menyosialisasikan kepada warga, terutama para pendatang tentang syariat Islam. Ketika tiba waktu shalat, misalnya, sampaikan ke pengunjung untuk menunaikan shalat di masjid-masjid terdekat. Kemudian tidak dibenarkan bercampur antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya," ungkap Wali Kota Banda Aceh.
Bagi Pemko Banda Aceh, kawasan Ulee Lheue hingga pantai yang tembus ke Gampong Jawa memang menjadui kawasan wisata yang paling menarik perhatian masyarakat. Bukan hanya akhir pekan, tapi setioap hari kawasan itu dipenuhi pengunjung, mulai penunggu sunset, pemancing ikan, hingga pemburu kuliner.
Karenanya, sepanjang kawasan itu kini dipenuhi pedagang berbagai penganan. Sedangkan di kawasan jalan besar dekat Ulee Lheue, hadir pula cafe-cafe berkelas yang menyajikan berbagai menu hingga malam. Dan, Pemko Banda Aceh terus berupaya Amenghidupkan@ Ulee Lheue dengan membangun berbagai Awahana@ untuk menarik wisatawan. Di antaranya, ada Ulee Lheue Park dan Tugu Tauhid untuk mempercantik kawasan wisata itu. Pemko juga segera membangun lokasi zikir, Nurul Arafah Islamic Center (NAIC) di kawasan tersebut.
Namun, majunya wisata di kawasan itu tak boleh mengabaikan penerapam Syarita Islam. "Ya, wisata dan ekonomi masyarakat harus maju, tapi syariat Islam tetap nomor satu. Syariat Islam merupakan hal yang tidak bisa ditawar dan harus diambil sikap tegas bagi pelanggarnya," kata Aminullah.
Kita sependapat dengan Aminullah, bahwa petugas Satpol PP dan WH harus rajin menyosialisasikan Syariat Islam kepada pengunjung tempat-tempat wisata. Sosialisasinya tentu dengan cara-cara yang ramah dan santun. Sebab, wisata yang dibangun di Aceh adalah wisata halal atau wisata islami. Jadi, mulai makanan hingga perilaku wisatawan dan petugas-petugas di semua lokasi wisata dalam wilayah Aceh juga harus islami.