Berita Bireuen

Polsek Samalanga Tangkap Dua Remaja Pidie Jaya Atas Kasus Curanmor, Begini Kronologisnya 

Kedua remaja itu bernisial Has (18) dan Han (18) diduga mencuri sepmor bermesin Honda di Gampong Mideun Geudong, Samalanga, Bireuen, Kamis (5/3/2020)

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
DOKUMEN POLSEK SAMALANGA
Kapolsek Samalanga, Bireuen, dan anggota memperlihatkan dua tersangka curanmor yang kini ditahan di Mapolsek setempat. 

Kendaraan tersebut hilang pada Kamis 5 Maret 2020 di Desa Mideun Geudong, Samalanga, Bireuen.

Sepeda motor hasil curian sudah dijual kepada orang lain di kawasan Pidie Jaya.

Anggota mengambil sepeda motor di salah satu panglong kayu kawasan Pidie Jaya. 

Sedangkan pembeli atau penadah sepeda motor tersebut tidak berada di tempat.

Kapolsek Samalanga, AKP Bahrun, mengatakan kehilangan sepeda motor tersebut sudah dilaporkan korban beberapa waktu lalu ke Polsek Samalanga.

Barang bukti sepeda motor serta dua helm sudah diamankan di Polsek Samalanga.

Kedua remaja itu kini juga ditahan di Mapolsek Samalanga. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved