Berita Malaysia

Lawan Virus Corona, PM Malaysia Umumkan "Partial Lockdown" Selama 2 Pekan, Kedai Runcit Tetap Buka

Dalam pesan khusus itu disebutkan bahwa kebijakan partial lockdown ini berlaku selama dua pekan untuk memerangi penyebaran virus corona

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
Twitter @KKMPutrajaya
Siaran langsung pesan khusus #COVID19malaysia oleh Perdana Menteri YAB Tan Sri Muhyiddin Yassin, Senin (16/3/2020) pukul 10 malam. 

SERAMBINEWS.COM, KUALA LUMPUR - Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin telah mengumumkan penutupan seluruh kantor pemerintah dan swasta, kecuali yang berurusan dengan layanan penting.

Kebijakan ini dikenal dengan sebutan partial lockdown atau penutupan sebagian layanan, kecuali layanan penting.

“Yang Amat Berhormat (YAB) PM Malaysia telah mengumumkan penutupan kantor pemerintah dan swasta, kecuali pasaraya, pasar awam, kedai runcit dan kedai serbaneka yang menjual barangan keperluan harian,” kata Jafar Insya Reubee, pedagang kedai runcit di Kuala Lumpur, melalui pesan WhatsApp kepada Serambinews.com, Senin (16/3/2020) malam.

Jafar Insya mengatakan, pengumuman PM Malaysia itu termuat dalam “Pesan Khusus YAB Perdana Menteri tentang Covid-19”.

Dalam pesan khusus itu disebutkan bahwa kebijakan partial lockdown ini berlaku selama dua pekan (18-31 Maret 2020) untuk memerangi penyebaran virus corona.

"Pemerintah memandang situasi ini dengan serius. Terlebih setelah perkembangan gelombang kedua (infeksi)," jelas Muhyiddin.

Menurutnya, keputusan partial lockdown Malaysia ini harus diambil untuk mencegah lebih banyak korban infeksi virus corona.

"Hanya ini cara satu-satunya kami bisa mencegah masyarakat terinfeksi wabah yang sudah menghancurkan kehidupan ini," tegas dia, seperti dilansir Kompas.com.

Dalam pesan khusus itu, Muhyiddin mengatakan, Pemerintah Malaysia telah memutuskan untuk menerapkan “Perintah Kontrol Pergerakan” di seluruh negara.

Antisipasi Virus Corona, Dinas Kesehatan Abdya Semprot Lantai Masjid Agung Baitul Ghafur

Dayah Resmi Diliburkan, Mursil Minta Seluruh Santri Disemprot Disinfektan

Ini Imbauan Dinas Pendidikan Dayah Aceh untuk Pesantren se-Aceh tentang Covid-19

Perintah kontrol ini mulai berlaku tanggal 18 Maret 2020 hingga sehari setelah 31 Maret 2020.

“Perintah kontrol ini dibuat berdasarkan UU Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 dan Undang-Undang Kepolisian 1967,” ujarnya.  

Berikut enam point keputusan Pemerintah Malaysia yang termuat dalam “Pesan Khusus YAB Perdana Menteri tentang Covid-19”.

PERTAMA, larangan umum gerakan dan perakitan massal di seluruh negara termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, sosial dan budaya.

Untuk menegakkan larangan ini, semua rumah ibadah dan tempat usaha harus ditutup, kecuali untuk supermarket, pasar umum, kedai runcit (toko kelontong) dan swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari.

Khusus untuk umat Islam, penundaan semua kegiatan keagamaan di masjid dan masjid termasuk Shalat Jumat.

Hal ini sejalan dengan keputusan Rapat Khusus yang diadakan pada 15 Maret 2020.

KEDUA, sanksi mencakup semua orang Malaysia yang bepergian ke luar negeri.

Bagi mereka yang baru saja kembali dari luar negeri, harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina sukarela (atau karantina diri sendiri) selama 14 hari.

KETIGA, batasi masuknya semua turis asing dan pengunjung negara.

KEEMPAT, termasuk penutupan semua taman kanak-kanak, sekolah negeri dan swasta sekolah harian, sekolah berasrama, sekolah internasional, pusat tahfiz dan lembaga pendidikan dasar, menengah dan pra-universitas lainnya.

KELIMA, penutupan semua lembaga pendidikan tinggi negeri dan swasta (IPT) dan lembaga pelatihan keterampilan nasional.

KEENAM, penutupan semua bangunan pemerintah dan swasta kecuali yang terlibat dengan layanan penting negara itu.

Seperti air, listrik, telekomunikasi, pos, transportasi, irigasi, minyak, gas, bahan bakar, pelumas, penyiaran, keuangan, perbankan, kesehatan, farmasi, penjara, pelabuhan, bandara, keamanan, pertahanan, pembersihan, persediaan eceran dan makanan.

Ribuan Warga Aceh Barat Larut Dalam Zikir Doa Untuk Dijauhkan dari Wabah Corona dan Penyakit Menular

Pameran Otomotif Indonesia International Motor Show 2020 Ditunda, Dampak Meluasnya Virus Corona

Jangan Panik dan Tetap Tenang

Pada bagian akhir pesan khusus itu, PM Mahyuddin Yassin memohon kepada seluruh rakyat Malaysia untuk selalu mematuhi Perintah Kontrol Gerakan ini.

“Saya menyadari bahwa saudara-saudari mungkin merasakan langkah yang diambil Pemerintah ini menimbulkan kesulitan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, ini adalah suatu keharusan diambil oleh pemerintah untuk mengekang penyebaran wabah Covid-19 dari kemungkinan akan mengambil nyawa orang-orang di negara ini,” ungkap Mahyuddin.

“Kami telah melihat peningkatan mendadak Covid-19, puluhan orang menginfeksi virus ke ribuan orang lainnya dalam jangka pendek di beberapa negara lain. Tentu saja saudara-saudaraku tidak mau hal yang sama terjadi di negara kita,” ujarnya.

Ia berharap rakyat malaysia saya dapat bersama-sama melewati keadaan yang berat ini.

“Jangan panik, jangan khawatir, dan tetap tenang. Saya percaya langkah-langkah pembatasan gerakan ini akan dapat memblokir penyebaran wabah ini dalam waktu dekat,” kata Muhyiddin.

Ia juga menjamin kecukupan pasokan bahan makanan, kebutuhan sehari-hari, dan perawatan kesehatan termasuk masker.

“Saya juga ingin memberi tahu Anda tentang Rapat Khusus Dewan Keamanan Negara ini akan bertemu setiap hari untuk memantau dan memantau situasi Wabah Covid-19. Saya pribadi akan memimpin rapat ini dan memberi tahu kerabat tentang perkembangan wabah Covid-19 dari waktu ke waktu,” ungkap PM Malaysia, Muhyiddin Yassin.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved