Selama Masa Isolasi 14 Hari, Sebaiknya Tunda Periksa Kehamilan dan Pap Smear

Oleh karena itu, lanjut Anggota DPRA ini, untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 disarankan kepada ibu hamil agar menunda sementara pemeriksaan.

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
KOMPAS.COM
Ilustrasi 

Selama Masa Isolasi 14 Hari, Sebaiknya Tunda Periksa Kehamilan dan Pap Smear

Laporan Yocerizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ibu hamil diimbau agar menunda sementara pemeriksaan kehamilan selama 14 hari masa isolasi mandiri yang diberlakukan di Aceh.

Penundaan itu dimaksudkan untuk mencegah meluas penularan virus Covid-19 atau virus corona.

Imbauan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Aceh, dr Purnama Setia Budi SpOG kepada Serambinews.com, Selasa (17/3/2020).

Purnama menjelaskan, pihak yang paling berpotensi besar terpapar virus Corona adalah dokter, bidan dan perawat, serta tenaga medis lainnya.

“Kita tahu, akibat Covid-19, dampak yang paling besar adalah dokter, bidan dan perawat serta tenaga medis lainnya,” kata Purnama.

Oleh karena itu, lanjut Anggota DPRA ini, untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 disarankan kepada ibu hamil agar menunda sementara pemeriksaan.

Covid-19 Bertambah, Ini 6 Negara yang Lakukan Lockdown karena Pandemi Virus Corona

Implikasi dari Corona, Mulai 18 Maret, BI Tiadakan Layanan Sistem Pembayaran Tunai, Ini Tujuannya

Keluhan Dokter di Aceh Soal Tak Ada Masker Bikin Haru: Kami Manusia Biasa yang tak Kebal Corona

“Untuk ibu hamil tunda dulu pemeriksaan ke rumah sakit dan puskesmas,” ujarnya.

Demikian juga kepada kaum perempuan yang ingin melakukan pemeriksaan pap smear.

Pap smear adalah prosedur medis yang dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya masalah pada serviks atau leher rahim wanita yang mengarah pada kanker serviks, terutama jika gejala-gejala kanker serviks mulai muncul.

Seperti diketahui, Pemerintah Aceh saat ini telah menerapkan kebijakan agar masyarakat melakukan isolasi secara mandiri di rumah selama 14 hari.

Untuk itu, semua kegiatan persekolahan, beberapa tempat keramaian ditutup.

Sementara untuk perkantoran pemerintah, ada beberapa kebijakan yang diambil, di antaranya: sistem absensi diubah dari finger print ke manual.

Pasien Positif Corona di Indonesia Melonjak Jadi 172 Kasus

Negaranya Lockdown, Turis asal Italia yang Sedang Berlibur di Pulau Banyak Visanya Habis 2 Hari Lagi

Debat Panas Soal Pendeteksi Corona, Haris Azhar Minta Ali Ngabalin di-Lockdown: Kuping Dipake

Penghentian sementara kagiatan apel pagi Senin, senam pagi Jumar dan upacara tertenti kecuali perintah khusus pimpinan

Menunda penyelenggaraan acara yang melibatkan/mengumpulkan banyak ASN (seminar, pelatihan, bimtek dan sejenisnya)

Serta menunda penugasan ASN ke luar negeri, ke luar daerah dan dalam daerah, kecuali perintah khusus pimpinan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved