Corona di Aceh

Instruksi Wali Kota Banda Aceh: Tutup Warung Kopi, Cafe, Wahana Permainan dan Tetap di Rumah

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyurati Wali Banda Aceh supaya melakukan penutupan tempat keramaian, warung kopi, cafe, dan wahana permainan

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
HUMAS BANDA ACEH
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengintruksikan penutupan sementara tempat keramaian untuk cegah virus corona atau coronavirus (covid-19) 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyurati Wali Banda Aceh supaya melakukan penutupan tempat keramaian, seperti warung kopi, cafe, dan wahana permainan di wilayah Kota Banda Aceh. 

Langkah itu diminta sebagai upaya pencegahan virus corona atau coronavirus (Covid-19).  

Menanggapi surat PLT Gubernur itu, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman langsung mengambil tindakan.

Ia mengintruksikan supaya tempat keramaian di Banda Aceh ditutup untuk sementara waktu.

Intruksi ini telah disepakati dengan Forkopimda Kota Banda Aceh untuk dijalankan sebagai cara pencegahan.

Instruksi penutupan itu disampaikan Aminullah kepada publik Banda Aceh, Minggu (22/3/2020).

Sejumlah Negara di Eropa Berlakukan Lockdown, Pengusaha Udang Vaname di Aceh Barat Terancam Bangkrut

Ia menjelaskan, tempat keramaian yang harus ditutup meliputi warung kopi, cafe, tempat karaoke, dan wahana permainan publik.

Bahkan termasuk lokasi wisata, seperti Pantai Ulee Lheue yang selama ini dipadati warga harus segera ditutup.

Katanya, khusus untuk Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, akan disiapkan prosedur penanganan evakuasi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dari Sabang dan Pulau Aceh.

Jembatan Hubung Antar Kecamatan Rusak Parah di Aceh Timur

"Warung Kopi, cafe, tempat karaoke, wahana permainan dan pusat hiburan lainnya juga kami intruksikan untuk ditutup sementara waktu sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," ujar Aminullah.

Aminullah menjelaskan, kebijakan ini diambil sebagai tindaklanjut dari Surat Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah dengan nomor 440/5242 tertanggal 22 Maret 2020.

Menurutnya, penyebaran virus Covid-19 sangat cepat.

Sehingga semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan.

Karenanya kebijakan menutup tempat-tempat keramaian menjadi salah-satu upaya pencegahan preventif untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus.

VIDEO - China Klaim Kasus Baru Covid-19 di Provinsi Shaanxi Berasal dari Indonesia

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved