Indonesia Terjangkit Corona
Kumpul Warga Masih Terjadi, Ada Warung Kopi Masih Buka di Aceh, Polri Bakal Hukum yang Membandel
Polisi akan menjerat pihak-pihak yang tidak mematuhi imbauan anggota kepolisian saat diminta membubarkan diri dengan hukum pidana.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Ia mengintruksikan supaya tempat keramaian di Banda Aceh ditutup untuk sementara waktu.
Intruksi ini telah disepakati dengan Forkopimda Kota Banda Aceh untuk dijalankan sebagai cara pencegahan.
Instruksi penutupan itu disampaikan Aminullah kepada publik Banda Aceh, Minggu (22/3/2020).
Ia menjelaskan, tempat keramaian yang harus ditutup meliputi warung kopi, cafe, tempat karaoke, dan wahana permainan publik.
Bahkan termasuk lokasi wisata, seperti Pantai Ulee Lheue yang selama ini dipadati warga harus segera ditutup.
Katanya, khusus untuk Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, akan disiapkan prosedur penanganan evakuasi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dari Sabang dan Pulau Aceh.
"Warung Kopi, cafe, tempat karaoke, wahana permainan dan pusat hiburan lainnya juga kami intruksikan untuk ditutup sementara waktu sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," ujar Aminullah.
Aminullah menjelaskan, kebijakan ini diambil sebagai tindaklanjut dari Surat Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah dengan nomor 440/5242 tertanggal 22 Maret 2020.
Menurutnya, penyebaran virus Covid-19 sangat cepat.
Sehingga semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan.
Karenanya kebijakan menutup tempat-tempat keramaian menjadi salah-satu upaya pencegahan preventif untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus.
Warga diimbau sementara menahan diri, tetap berada di rumah dan mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah.
“Kita ambil kebijakan ini karena imbauan menjauhi keramaian sepertinya belum mendapat perhatian serius warga.
Padahal ini langkah antisipasi untuk menjaga diri, keluarga dan sesama.
Mari kita sayangi diri, keluarga dan semuanya,” ajak Aminullah.
• Angkasa Pura II: Penerbangan Internasional Tidak Beroperasi, Domestik Normal Tetapi Tentatif
• Sembilan Tenaga Medis Diisolasi, Usai Tangani PDP Covid-19 di RSUD Cut Nyak Dhien
• Warga Aceh di Jerman Sembunyi dalam Bunker demi Hindari Corona, Ini Sarannya untuk Masyarakat Aceh
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kumpul-kumpul Warga Masih Terjadi, Polisi Bakal Hukum yang Membandel",