Berita Subulussalam

Tindaklanjuti Maklumat Kapolri, Polres Subulussalam Siap Bubarkan Acara Hajatan dengan Persuasif

Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono mengimbau masyarakat untuk menunda dulu segala kegiatan hajatan yang mendatangkan kerumuman orang hingga..

Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
KAPOLRES SUBULUSSALAM, AKBP QORI WICAKSONO 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono mengimbau masyarakat untuk menunda dulu segala kegiatan hajatan yang mendatangkan kerumuman orang hingga wabah virus corona atau covid-19 mereda.

”Tapi kalau tetap dilaksanakan kami siap menindaklanjuti maklumat kapolri soal pembubaran hajatan ini tentunya dengan cara persuasive,” kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK dalam keterangan persnya kepada wartawan, Rabu (25/3/2020) di Jontor Penanggalan.

Menurut Kapolres AKBP Qori Wicaksono polisi siap menindaklanjuti maklumat kapolri dengan melakukan pembubaran hajatan resepsi pesta atau hajatan lain yang dapat menimbulkan keramaian kecuali kematian.

Hal ini dilakukan menyikapi kondisi pendemi Virus Corona (Covid-19) yang melanda Indonesia.

Lantaran itu, Kapolres AKBP Qori Wicaksono mengimbau masyarakat mematuhi apapun yang ditetapkan pemerintah. Hal ini guna menghindari penyebaran virus corona di Kota Sada Kata itu. “Tapi kalau tidak, kami menindaklanjuti maklumat Kapolri. Kita akan bubarkan hajatan yang dapat menimbulkan keramaian dengan langkah langkah persuasif,” tegas AKBP Qori.

Kapolres AKBP Qori menambahkannya, kepolisian dalam hal untuk menekan penularan pendemi Covid -19 dapat melakukan tindakan diskresi, apabila dianggap perlu untuk dilakukan.

Polisi dapat mengambil tindakan seperti pembubaran sebagaimana maklumat kapolri baru-baru ini. Lantaran itu, Kapolres AKBP Qori berkali-kali mengingatkan masyarakat untuk kooperatif.

Tidak melakukan yang menimbulkan kerumun di keramaian seperti hajatan, doa bersama, dan resepsi pesta hingga batas hilangnya wabah virus corona di negeri ini. Intinya, polisi dapat membubarkan keramaian yang dilakukan di tengah wabah corona.

Sebelumnya, Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono meminta masyarakat mematuhi apapun kebijakan pemerintah terkait upaya pencegahan penularan virus corona atau covid-19.

”Kami ingin ingatkan masyarakat bahwa masalah virus corona ini bukan main-main, jangan dianggap sepele, jadi patuhilah apapun kebijakan pemerintah,” tegas Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono kepada wartawan saat meninjau pengukuran suhu tubuh pengendara yang datang dari luar kota tersebut di Jembatan Timbang, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Rabu (25/3/2020). 

Menurut Kapolres AKBP Qori, persoalan virus corona sudah menjadi bencana nasional bahkan internasional. Lantaran itu semua pihak diminta tidak menganggap enteng masalah tersebut.

Di Tengah Mewabahnya Corona, Warga Abdya Ramai-ramai Pulang dari Malaysia & Jakarta, Satu Masuk ODP

Waspada, Penipu Hampir Bawa Kabur Seperangkat Komputer Milik SMA di Bener Meriah, Ini Modusnya

Pegang Pinggul Istri Orang, Pria Ini Dibacok Dengan Parang, Begini Kronologinya

Apalagi, lanjut Kapolres AKBp Qori penyebebaran virus cukup cepat dan dapat menulari siapapun tanpa memandang status atau fisik. Lantaran itu, Kapolres AKBP Qori berkali-kali mengingatkan masyarakat untuk taat atas arahan pemerintah seperti tidak berkeliaran dan hanya keluar seperlunya serta menghindari kerumuman.

Lebih jauh dikatakan mulai saat ini kegiatan mengumpulkan massa dilarang di Subulussalam. Polisi akan menindaklanjuti maklumat Kapolri soal pembubaran kegiatan pengumpulan massa.

Lantaran itu, AKBP Qori mengimbau warga untuk dapat menunda hajatan pesta perkawinan, sunatan, kenduri pindah rumah, keluar dapur atau sejenisnya kecuali kematian.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved