Indonesia Terjangkit Corona

Fatwa MUI soal Pedoman Shalat bagi Tenaga Medis yang Gunakan APD saat Tangani Pasien Covid-19

MUI mengeluarkan fatwa mengenai pedoman shalat bagi tenaga kesehatan yang memakai alat pelindung diri (APD) saat menangani pasien Covid-19.

Editor: Faisal Zamzami
Facebook Hawler Teaching Hospital
Unggahan Facebook Hawler Teaching Hospital, Kamis (12/3/2020), rumah sakit pusat penangan virus corona di Kota Erbil, Irak - Begini potret petugas medis saat rawat pasien Corona di Kota Erbil, Irak. Masih kenakan pakaian hamzat lengkap saat salat di tengah kesibukannya. 

10. Penanggung jawab bidang kesehatan wajib mengatur shift bagi tenaga kesehatan muslim yang bertugas dengan mempertimbangkan waktu shalat agar dapat menjalankan kewajiban ibadah dan menjaga keselamatan diri,

11. Tenaga kesehatan menjadikan fatwa ini sebagai pedoman untuk melaksanakan shalat dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan diri.

LSM FloFa Aceh Siap Bantu Petani Aceh Utara Atasi Serangan Penyakit pada Padi

DPRK Abdya Setuju Gaji dan Perjalanan Dinas Dipotong untuk Antsisipasi Virus Corona, Ini Besarannya

T Irfan TB Mengaku Kecewa dengan Bangunan RSUD Teuku Umar, Ini Penyebabnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fatwa MUI soal Pedoman Shalat bagi Tenaga Kesehatan yang Gunakan APD",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved