Update Corona di Aceh Besar
Terkait Permintaan Penutupan Bandara SIM, Ini Penjelasan Angkasa Pura
Terkait permintaan Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali untuk menutup Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar....
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Jalimin
Terkait Permintaan Penutupan Bandara SIM, Ini Penjelasan Angkasa Pura
Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Terkait permintaan Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali untuk menutup Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar.
Pihak PT Angkasa Pura, selaku pengelola Bandara SIM siap ikuti Keputusan Ditjen Perhubungan Udara Terkait Penutupan Bandara.
Terkait adanya keinginan Pemerintah Daerah Aceh Besar untuk menutup bandara atau pembatasan penerbangan angkutan penumpang, manajemen PT Angkasa Pura II KC Bandara Sultan Iskandar Muda Blang bintang Aceh Besar, selaku operator bandara akan mengikuti keputusan Ditjen Perhubungan Udara selaku regulator penerbangan sipil di Indonesia.
Executive General Manager Bandara Sultan Iskandar Muda, Indra Gunawan, Sabtu (28/3/2020) mengatakan, sesuai dengan surat dari Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bernomor HK.104/3/1/DRJU.KUM-2020, keputusan buka atau tutup bandara adalah kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI.
Kata Indra Gunawan, keputusan buka atau tutup bandara tentunya diperhitungkan secara matang oleh berbagai pihak dengan melihat peran suatu bandara di suatu wilayah.
"Jangan sampai penutupan bandara malah menimbulkan permasalahan baru," ujar Indra Gunawan.
• Physical Distancing, Pra Rekonsiliasi Peserta JKA Dilakukan Secara Video Conference
• Hindari Keramaian Untuk Mencegah Covid-19, Kegiatan Safari Subuh di Pidie Distop
• Tim Satgas Pangan Lakukan Pemeriksaan Gudang Gula Pasir, Ini Hasil yang Diperoleh
Katanya, sesuai hasil rapat koordinasi terbatas, Jumat (27/3/2020) yang dihadiri pihak Dinas Perhubungan Provinsi Aceh, Danlanud SIM Blangbintang, Airnav Indonsesia, maskapai penerbangan dan ground handling agent, maka penerbangan saat ini sangat diperlukan untuk pengiriman sample COVID-19 ke LITBANGKES di Jakarta.
"Penerbangan juga diperlukan untuk pengiriman logistik, alat-alat kesehatan, kargo dan pos," ujar Indra Gunawan.
Adapun Bandara Sultan Iskandar Muda masih melayani penerbangan dan beroperasi dengan operasi minimum, pergerakan pesawat dan penumpang yang datang dan berangkat melalui bandara SIM saat ini sudah banyak berkurang lebih dari 50 persen dari kondisi normal.
Saat ini, lanjut Indra, Bandara SIM Blangbintang sudah tidak melayani penerbangan internasional seperti tujuan Kuala lumpur dan Penang sejak tanggal 19 Maret 2020.
Penerbangan internasional tidak beroperasi sementara sampai pemberitahuan lebih lanjut dari pihak maskapai, namun untuk penerbangan domestik masih beroperasi dengan jumlah yang minimum.
• Jumlah ODP di Bireuen Sudah 22 Orang, Ini Imbauannya
Kata Indra, Manajemen PT Angkasa Pura II bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara SIM telah melakukan berbagai upaya dalam hal peningkatan kewaspadaan wabah COVID-19.
Langkah yang dilakukan seperti adanya pengecekan suhu tubuh dengan thermal scanner dan thermo gun terhadap semua penumpang yang datang dan berangkat melalui Bandara SIM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/suasana-bandara-sultan-iskandar-muda-sim-blangbintang-aceh-besar-yang-sepi.jpg)