Update Corona di Aceh
Miliki Alat Standar WHO, Unsyiah Siap Jadi Tempat Tes Covid-19
Unsyiah memiliki satu unit PCR (Polymerase Chain Reaction) atau alat tes virus Corona sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
Penulis: Jamaluddin | Editor: Muhammad Hadi
Prof Samsul menambahkan, pihaknya segera menyurati Kementerian Kesehatan RI agar izin pengujian ini bisa segera diterbitkan.
“Jika pun suatu saat Aceh harus isolasi dan jalur transportasi dibatasi, Insya Allah Aceh masih bisa melakukan pengujian, sehingga proses pengidentifikasian pasien positif Covid-19 dapat cepat diketahui,” jelasnya.
• Penerapan Jam Malam di Takengon, Lokasi yang Biasa Ramai, Kini Mulai Sepi
Selain itu, Rumah Sakit Prince Nayef (RSPN) Unsyiah juga disiapkan sebagai rumah sakit darurat penanganan virus Covid-19.
Rumah sakit ini nantinya diperuntukkan bagi Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dengan gejala ringan dan sedang.
Rektor berharap, dua langkah yang dilakuan Aceh Unsyiah ini dapat membantu masyarakat dan pemerintah mempercepat penanganan Covid-19.
Menurutnya, dengan kondisi saat ini dibutuhkan kerja sama dari semua pihak agar situasi dapat kembali pulih seperti sedia kala.
"Semua pihak harus mengambil peran untuk memberantas penyebaran virus ini.
Kita tidak ingin keadaan semakin buruk. Untuk itu, butuh sinergi dan tolong menolong antar sesama,” ujar Rektor.
• Terkait Pemberlakuan Jam Malam, Jurnalis di Aceh Minta Tetap Diberi Akses
Sementara itu, Direktur RSPN Unsyiah, dr Dian Adi Syahputra SpBA mengatakan, pihaknya telah menyiapkan ruang isolasi transit sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit rujukan.
Tenaga kesehatan juga telah mengikuti simulasi internal penanganan bila berhadapan dengan ODP dan PDP.
“Khusus RSPN, kita saat ini sangat intens untuk screening ODP dan PDP. Bila terjadi outbreak (kejadian luar biasa) di Banda Aceh, maka akan disiapkan sebagai rumah sakit darurat pelayanan Covid-19 untuk PDP kategori ringan dan sedang,” jelas Dian.
Ia menambahkan, untuk menjadi rumah sakit pelayanan covid, pihaknya sudah meminta tambahan tenaga kesehatan, peralatan, dan APD standar infeksius sebagai persyaratan utama pelayanan covid-19. (*)
• Seorang Pria Bule Diamankan Polisi di Lhoksukon