Dukun Cabul Paksa Wanita Muda Berhubungan Intim 3 Kali, Modus Agar Janin Dalam Kandungan Bisa Keluar

Korban NS (20) dipaksa tiga kali berhubungan intim dengan tersangka ini dengan alasan agar janin yang ada di dalam kandungannya bisa keluar.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Tersangka dukun cabul ketika diamankan di Polsek Sukarami Palembang, Selasa (7/4/2020). 

Korban SN saat di Polsek Sukarami mengungkapkan, ia mau berobat untuk mengugurkan janin yang ada di dalam kandungannya setelah diminta pacarnya.

Dukun tersebut juga dari sang pacar yang mengaku bisa menggugurkan janin.

"Sudah sempat menolak ajakan pelaku saat berhubungan badan dengan cara berontak.

Namun aku diancam kalau cerita dengan pacar atau orang maka akan dibunuhnya. Jadi aku pasrah dan ikut kemauannya," kata korban SN.

SN mengaku, sudah dua bulan mengandung sehingga memutuskan untuk menggugurkan janin yang ada di kandungannya.

Namun bukannya menggugurkan kandungan tetapi ia malah diajak untuk berhubungan intim.

"Katanya ritualnya seperti itu. Tetapi aku tidak yakin dan aku tidak mau. Dari situ dia mengancam aku mau membunuh," ungkapnya.

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim Iptu Hermansyah menuturkan, pihaknya menangkap tersangka pencabulan dengan modus berpura-pura sebagai dukun yang bisa menggugurkan kandungan.

"Karena takut dengan kehamilan korban datang kepada pelaku untuk mengugurkan kandungannya.

Tetapi korban malah dipaksa untuk berhubungan badan di bawah ancaman tersangka."

"Dari laporan korban, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di kontrakan temannya," katanya.

Di Tengah Pandemi Covid-19, Catin Memilih Tetap Menikah Meskipun di KUA, Berikut Protokol Pencegahan

Dampak Corona, Penumpang Feri di Pelabuhan Ulee Lheue Kini Hanya Puluhan Orang

Aktris Bollywood Deepika Padukone Dikeluhkan oleh Suami, Ini Sebabnya

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Dukun Cabul Paksa Wanita di Palembang Berhubungan Intim, Modus Bisa Gugurkan Janin

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved