Uptade Corona di Pidie Jaya
Kemendagri Minta Pemkab Pidie Jaya Segera Data Warga Terdampak Corona, Termasuk Kerugian Usaha
"Mulai hari ini jajaran Pemkab Pijay mulai melakukan koordinasi dengan melibatkan jajaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait,"
Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
"Mulai hari ini jajaran Pemkab Pijay mulai melakukan koordinasi dengan melibatkan jajaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait,"
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) segera mendata warga.
Ya, warga Pidie Jaya yang terdampak virus Corona, termasuk kerugian warga di sektor usaha.
Oleh karena itu, pendataan atau pemetaan ini akan segera dilakukan tim Gugus Tugas Covid-19 Pidie Jaya dalam waktu dekat ini.
Ketua Pengendalian Pusat Data Operasi (Pesdaop) Gugus Tugas Covid-19 Pidie Jaya, Okta Handipa ST MArch, menyampaikan hal ini kepada Serambines.com, Rabu (8/4/2020).
Menurutnya, Pemerintah Pusat menyampaikan perintah ini melalui surat edaran Kemendagri yang telah tiba di Pijay sejak kemarin, Selasa (7/4/2020).
• Polres Abdya Amankan 10 Paket Sabu dari Tangan Petani Ini, Sempat Berusaha Melarikan Diri
• Baru 6 Hari Bebas karena Pencegahan Corona, Pria Ini Nekat Jadi Kurir Ganja
• Kronologi Transgender Tewas Dibakar Hidup-hidup, 3 Pelaku Ditangkap dan Tiga Lagi Masih Buron
"Mulai hari ini jajaran Pemkab Pijay mulai melakukan koordinasi dengan melibatkan jajaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait.
Terutama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Gampong (BPMG) serta Asiten III serta para camat.
Tujuannya untuk melakuan pendataan sosial atau masyarakat di 222 gampong dalam delapan kecamatan di Pidie Jaya," kata Okta Handipa.
Okta menyebutkan pendataan ini lebih difokuskan terhadap tingkat kerawanan sosial di setiap gampong terhadap virus Corona ini.
Apalagi ada warga yang terkapar akibat Covid-19 ini.
Selain itu, terhadap warga yang terdampak kerugian di sektor usaha, kematian, besaran ancaman, efektivitas penanganan kasus.
Kemudian dukungan sumber daya, teknis operasional, budaya, keamanan.
Selanjutnya jumlah pendatang atau perantau, serta epidemiologis.
Adapun aksi langkah pendataan ke lapangan akan dilakukan setelah adanya hasil keputusan rapat dari Sekretaris Daerah bersama Asisten III.
"Artinya tinggal menunggu hasil keputusan.
Kemudian tim segera ke lapangan melakukan pendataan serta pemetaan setelah masa karantina wilayah ini," jelas Okta Handipa. (*)