Update Corona di Lhokseumawe
Terkait Larangan Jualan Daging Meugang di Tengah Covid-19, Begini Tanggapan Tokoh Pemuda Lhokseumawe
Ia menganggap kebijakan, tersebut merupakan proses tindakan menyelamatkan warga kota dari penyakit global Covid-19.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nurul Hayati
“Pemerintah punya kewenangan untuk mengeluarkan instruksi, untuk tahun ini agar pedagang musiman daging untuk menjaga semua masyarakat dari pandemi Corona ini makanya dilarang, sebagai bentuk upaya pencegahan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, upaya pencegahan dapat dilakukan oleh pemerintah setiap saat, untuk memastikan masyarakat terlindungi dan terjaga.
Salah satunya yaitu dengan mengeluarkan instruksi.
Dalam hal ini pemuda muhammadiyah sangat mendukung pemerintah Kota Lhokseumawe, terkait setiap tindakan pencegahan.
“Ya secara ekonimi pasti berdampak, ini lah konsekuensi pedagang dalam kondisi darurat. Maka pemerintah harus cepat mengeluarkan instruksi supaya pedagang musiman itu mengetahui dari awal. Sehingga mereka bisa saja mengurungkan niat nya untuk jualan pada hari meugang,” imbuhnya.
"Bila pun tidak mengindahkan instruksi pemerintah, berarti sangat resiko bagi sendiri tidak bisa disalahkan pemrintah", demikian Abdul Gani. (*)
• Ingin Mengetahui Keberhasilan Proses Belajar Siswa dari Rumah, Kemenag Aceh Lakukan Survei