Berita Aceh Barat
Kasus Video ‘Nyan Meulaboh’ Berujung Damai, Ini Kewajiban Harus Diselesaikan Para Pemeran
Perwakilan Pemerintah Nagan Raya dan Aceh Barat fasilitasi penyelesaian kasus video ‘Nyan Meulaboh’ yang berujung damai
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Perwakilan Pemerintah Nagan Raya dan Aceh Barat fasilitasi penyelesaian kasus video ‘Nyan Meulaboh’ yang sempat berbuntut panjang hingga dilaporkan ke polisi karena dinilai telah melakukan ujaran kebencian.
Proses perdamaian berlangsung di Gedung DPRK Aceh Barat di Meulaboh, Senin (13/4/2020).
Dalam mediasi itu hadir dari Nagan Raya, Asisten I, Kabag Humas Sekdakab, Ketua MAA, Anggota DPRK dan pihak kepolisian.
Hadir juga para pelaku pemeran video 'Nyan Meulaboh'.
Sedangkan dari Aceh Bara hadir langsung Wakil Ketua DPRK dan beberapa anggota, Asisten I, Ketua MAA, dan para pelapor dari pemuda Meulaboh.
• Ini Alasan Tersangka Curi Uang di Pasar Lambaro, Tapi Polisi Ragu Saat Lihat Isi Tas Pelaku
Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, H Kamaruddin kepada Serambinews.com, Senin (13/4/2020) mengatakan, atas kehadiran orang tua dari Nagan Raya termasuk Crew Endatu Project sebagai terlapor ke DPRK di Meulaboh.
Sehingga atas berbagai pertimbangan maka sepakat masalah tersebut diselesaikan secara damai.
“Dalam perdamaian ini ada beberapa hal yang harus diselesaikan oleh pihak terlapor.
Di antaranya meminta maaf selama tiga hari berturut-turut di media masa.
Melakukan pertemuan kembali secara adat dengan waktu akan ditentukan kembali nantinya,” jelasnya.
• Helikopter dan 5 Kapal Laut Dkerahkan Untuk Pantau Kepulangan TKI Ilegal di Pesisir Laut Aceh Timur
Disebutkan, menyangkut penyelesaian kasus video ‘Nyan Meulabo’ sepakat untuk tidak membesar-besarkan lagi masalah tersebut.
Tapi saling menjaga agar persoalan itu tetap dapat diselesaikan secara damai, dan akan mencabut laporan ke polisi.
“Untuk sementara masalah kasus video ‘Nyan Meulaboh’ sudah ada titik temu, hal itu juga karena Aceh Barat dan Nagan Raya masih satu sebab Nagan Raya lahir dari Aceh Barat,” jelas H Kamaruddin.
Sementara Ketua MAA Nagan Raya Syech Marhabab kepada wartawan mengatakan, pihaknya dari Pemerintah Nagan Raya hanya sebatas menfasilitasi terkait kasus tersebut.
Karena ada warganya yang terlibat dalam masalah video ‘Nyan Meulaboh’ yang beredar baru-baru ini.
• Saat Pulang Belanja Pakai Sepmor, Seorang IRT di Bireuen Dijambret 3 Remaja, Begini Kronologisnya
Hal itu nantinya tidak akan terulang lagi oleh pelaku maupun yang lainnya.
Sehingga atas kesepatakan kedua belah pihak maka sepakat untuk berdamai.
Tentu ada hal-hal yang harus dipenuhi dalam perdamaian tersebut.
Terutama meminta maaf kepada seluruh masyarakat Aceh Barat dan pemuda Meulaboh, dan nantinya akan dipertemukan untuk berjabat tangan.
Pemilik akun Youtube 'Nyan Meulaboh' dilaporkan ke polisi
Sebelumnya, sejumlah pemuda Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (9/4/2020) melapor pemilik akun Youtube Endatu Projeck ke Polres Aceh Barat.
Pasalnya, pemilik akun ini bersama krunya melalui akun itu telah mengunggah satu video yang diberi judul 'Nyan Meulaboh'.
Kemudian isi video itu dinilai oleh sejumlah pemuda Meulaboh ini melecehkan dan mengandung ujaran kebencian terhadap Aceh Barat.
• Update Corona di Dunia: 373 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19, 12 di Antaranya Meninggal Dunia
Dalam video berdurasi sekitar 2 menit 56 detik, tampak sejumlah pemuda dan pemudi bergantian menyampaikan pernyataan yang dinilai tidak pantas.
Pernyataan itu menggambarkan sisi negatif orang Meulaboh, bahkan terkesan menghina.
Namun, dalam perkara ini, tadi Waka Polres Aceh Barat, Kompol Zainuddin beserta jajarannya melakukan mediasi agar perkara ini tak berbuntut panjang.
Tetapi para pelapor mengaku secara pribadi sudah memaafkan para pihak akun Youtube itu, namun tetap meminta perkara ini harus diproses hukum.
Hal ini sebagai bentuk efek jera dan menjadi pelajaran kepada pihak lainnya agar berhati-hati dalam bermedsos.
Selain itu, dengan dilaporkannya kasus tersebut, diharapkan jika pun hendak menghibur dan iseng-iseng melaui tayangan video, maka jangan sampai menyakiti orang lain.
• Viral, Curhatan Seorang Pengemudi Ojol yang Tak Mampu Membeli Masker, Memilih Pakai Kain Sarung
Mereka menilai apa yang ditayangkan oleh pemilik akun tersebut bersama kruenya telah melanggar undang-undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Masalah perkara ini tetap jalan, karena para pemuda Meulaboh ini tetap melapor kasus ini juga disampaikan Kapolres Aceh Barat AKBP, Andrianto Argamuda.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda melalui Kasubbag Humas AKP Usman A Yani menyampaikan hal ini kepada Serambinews, Jumat (10/4/2020).
Namun, kata AKP Usman berhubung lokasi kejadian pembuatan videonya ini di Nagan Raya, maka ketika perkara ini nanti telah lengkap nanti, pihaknya akan menyerahkan ke Mapolres Nagan Raya.
"Untuk sementara kami telah mulai melakukan pemeriksaan saks-saksi," kata AKP Usman A Yani. (*)
• Ini Cara Beli Paket Data 10 GB Seharga Rp 22.000
