Update Corona di Nagan Raya

Kapolres dan Dandim Ingatkan Warga tidak Main Usir Pendatang di Nagan Raya

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno dan Dandim 0116 Letkol Inf Guruh Tjahyono mengingatkan warga untuk tidak main usir terhadap warga pendatang baru

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Kapolres, Dandim dan Bupati Nagan Raya ketika menyampaikan sambutan khusus pada peresmian rumah sehat karantina Covid-19, di Cot Kuta, Suka Makmue, Selasa (14/4/2020 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno dan Dandim 0116 Letkol Inf Guruh Tjahyono mengingatkan warga untuk tidak main usir terhadap warga pendatang baru atau memasuki wilayah tersebut.

Langkah itu sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum dan tidak terjadi anarkis.

Kapolres dan Dandim mengatakan itu kepada peserta peresmian rumah sehat karantina Covid-19 di Cot Kuta, Suka Makmue, kabupaten setempat, Selasa (14/4/2020).

Turut mendampingi kapolres dan dandim, yakni Bupati HM Jamin Idham dengan peserta pejabat dan camat serta kepala Puskesmas.

Tim Gabungan Razia Warung di Meulaboh, Sosialisasi Gunakan Masker, Jaga Jarak Untuk Cegah Corona

Kapolres dan Dandim secara khusus menyampaikan  hal itu terjadi adanya sebuah peristiwa seorang  pekerja dari luar Aceh datang  ke PLTA di Beutong pada Senin sore.

Menurut Kapolres, kalau ada warga pendatang tentu perlu koordinasi serta melibatkan lembaga teknis.

Artinya bila pendatang harus menjalani prosedur  yang diatur seperti karantina, pemeriksaan kesehatan sehingga tidak  main usir oleh warga sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum. 

"Kita berharap jangan ada lagi yang main usir. Kasus terbaru pekerja PLTA,” kata kapolres.

Pemuda Meulaboh Cabut Laporan Kasus Video ‘Nyan Meulaboh

Ia mengingatkan camat untuk disampaikan kepada keuchik serta berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas Covid-19. 

Artinya kewaspadaan perlu ditingkatkan tetapi ada prosedur sehingga tidak terjadi hal yang tidak diiinginkan.

Sedangkan Dandim Guruh Tjahyono  berharap jangan ada hal pelanggaran hukum sehingga dalam penanganan Covid-19 secara bersama-sama berjalan dengan baik. 

"Lakukan koordinasi serta tidak membuat pelanggaran. Kalau ada pendatang maka perlu didata dan dilakukan prosedur kesehatan,” kata dandim.(*)

Istri Selamat, Suami Meninggal di Lokasi Pendulangan Emas Akibat Tertimpa Pohon di Aceh Barat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved