Info Bener Meriah
Bupati Sarkawi Pandu Simulasi Pengurusan Jenazah Korban Covid-19
Bupati Sarkawi menyampaikan, simulasi pengurusan jenazah Covid-19 ini penting untuk melatih petugas dan relawan supaya paham dalam penanganannya sesua
Penulis: Budi Fatria | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Petugas penanganan jenazah korban Covid-19 Kabupaten Bener Meriah mengikuti kegiatan simulasi/pelatihan pengurusan jenazah korban Covid-19 yang berlangsung di GOR kabupaten setempat, Rabu (15/4/2020).
Para petugas tersebut dipandu langsung oleh Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi bersama Ketua MPU Bener Meriah Tgk Almuzani serta petugas dari Dinas Kesehatan dan juga petugas dari pihak RSUD Munyang Kute, Kabupaten Bener Meriah.
Simulasi pengurusan jenazah Covid-19 ini bertujuan untuk melatih para petugas dan relawan yang bertugas menangani jenazah korban Covid-19 di Kabupaten Bener Meriah.
Bupati Sarkawi menyampaikan, simulasi pengurusan jenazah Covid-19 ini penting untuk melatih petugas dan relawan supaya paham dalam penanganannya sesuai SOP.
“Namun kita berharap hal ini tidak akan pernah terjadi di Kabupaten Bener Meriah, akan tetapi kita harus siap, dan semua harus paham serta mengerti SOP yang telah diterapkan sesuai standar kesehatan dan juga sesuai fatwa MUI,” ujar Bupati Sarkawi.
• Kisah Pahlawan Garda Terdepan Tangani Covid-19, Pasrah saat Mengetahui Ayahnya Meninggal Dunia
• Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bireuen, Bersihkan Lokasi Kebakaran di Desa Pulo Ara
• HRD Salurkan Sembako Lewat Posko Covid-19, Ini Harapan Anggota Komisi V DPR RI
Lanjut Bupati, simulasi/pelatihan ini untuk mengantisipasi atau kesiap siagaan petugas yang disiapkan untuk penanganan jenazah Covid-19 di Kabupaten Bener Meriah.
“Kepada warga juga dihimbau apabila ada indikasi seperti orang dari luar datang ke sini dan mengalami hal seperti itu, maka jangan secara gegabah langsung menyentuk koban atau jenazah, walaupun belum terindikasi positif covid-19, namun tetap jangan pernah menyentuh nanti ada kekhawatiran korban tersebut positif Covid-19, itu yang kita takutkan,” pungkas Bupati.
Bupati Sarkawi juga berpesan kepada masyarakat kalau ada indikasi seperti itu harap langsung menghubungi Faskes terdekat, atau Posko di Kampung masing-masing.
Disebutkan Bupati, pedoman penanganan jenazah Covid-19 sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 18 Tahun 2020 yang mengatur tentang pengurusan jenazah Covid-19.
Kata Bupati, dalam fatwa MUI tersebut terdapat tiga aspek yang harus diperhatikan untuk pengurusan jenazah Covid-19.
Yang pertama, adanya ketertundukan manusia untuk menyadari bahwa ini sebagai musibah, dan menjamin bagaimana tetap di dalam koridor untuk tetap tunduk terhadap aturan Allah SWT dengan meningkatkan keimanan, ketaqwaan dan tetap melaksanakan ibadah.
Kedua adalah menjaga keselamatan diri, bahwa hal itu bagian dari tugas keagamaan dan kemanusiaan serta tugas penghambaan diri kepada Allah SWT.
Kemudian untuk aspek yang ke tiga kata Bupati juga harus memastikan keselamatan orang lain dan juga proses-proses seperti perawatan, pengurusan jenazah harus sesuai ketentuan agama dan protokol kesehatan.
Fatwa MUI tersebut dikeluarkan untuk dapat menjadikan pedoman bagi tenaga kesehatan penanganan jenazah Covid-19 yang sesuai dengan ketentuan agama dan keselamatan jiwa.(*)