Ramadhan 1441 H
Ini Empat Golongan yang Mendapatkan Keringanan tak Berpuasa Ramadhan
Seluruh umat muslim di dunia wajib hukumnya menunaikan ibadah puasa Ramadhan. Namun empat golongan ini mendapat keringanan untuk tidak berpuasa.
Imam Nawawi berkata, “Wanita hamil dan menyusui ketika tidak berpuasa karena khawatir pada keadaan dirinya, maka keduanya boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’. Tidak ada fidyah ketika itu seperti halnya orang yang sakit.
Permasalahan ini tidak ada perselisihan di antara para ulama. Begitu pula jika khawatir pada kondisi anak saat berpuasa, bukan pada kondisi dirinya, maka boleh tidak puasa, namun tetap ada qadha’. Yang ini pun tidak ada khilaf. Namun untuk fidyah diwajibkan menurut madzhab Syafi’i.”
Sedangkan mewajibkan hanya menunaikan fidyah saja bagi wanita hamil dan menyusui tidaklah tepat.
Ibnu Qudamah berkata, “Wanita hamil dan menyusui adalah orang yang masih mampu mengqadha’ puasa (tidak sama seperti orang yang sepuh). Maka qadha’ tetap wajib sebagaimana wanita yang mengalami haidh dan nifas. Sedangkan dalam surat Al Baqarah ayat 184 menunjukkan kewajiban fidyah, namun itu tidak menafikan adanya qadha’ puasa karena pertimbangan dalil yang lain.
Imam Ahmad sampai berkata, “Aku lebih cenderung memegang hadits Abu Hurairah dan tidak berpendapat dengan pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Umar yang berpendapat tidak wajibnya qadha’.”
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata, “Lebih tepat wanita hamil dan menyusui dimisalkan seperti orang sakit dan musafir yang punya kewajiban qadha’ saja (tanpa fidyah). Adapun diamnya Ibnu ‘Abbas tanpa menyebut qadha’ karena sudah dimaklumi bahwa qadha’ itu ada.”
Kewajiban qadha’ saja yang menjadi pendapat ‘Atho’ bin Abi Robbah dan Imam Abu Hanifah.
Inilah pendapat terkuat dari pendapat para ulama yang ada.
Sehingga wanita hamil dan menyusui masih terkena ayat, QS. Al Baqarah : 185,
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain,”.(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
• Kasus Main Parang di Nagan Raya, Tersangka tidak Terima Gajinya Dipotong
• 5 Fakta Meninggalnya Ibunda Nunung Karena Kanker Lidah, Awalnya Sariawan hingga Permintaan Terakhir
• Unik, Pisang Kepok di Singkil Ini Tandan Buahnya Menyangga Langit, Ini Manfaat Ajaibnya
• Ini Empat Bekal Ilmu Yang Mesti Diketahui Sebelum Ramadhan