Salam

Jangan Akal-Akalan Menyusup Masuk Aceh

HARIAN Serambi Indonesia edisi Jumat kemarin mewartakan bahwa pemerintah melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Bus asal Medan tujuan Banda Aceh, diperiksa petugas di Terminal Kualasimpang, Aceh Tamiang, Selasa (14/4/2020) malam. Meski tidak didukung anggaran memadai, penjagaan di perbatasan tetap dilakukan maksimal. 

HARIAN Serambi Indonesia edisi Jumat kemarin mewartakan bahwa pemerintah melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman masing-masing mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dirjen Perhubunganan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto mengatakan kebijakan tersebut juga berlaku bagi moda transportasi udara. Itu artinya, pesawat komersial dilarang mengangkut penumpang mulai tanggal tersebut.

Larangan melakukan perjalanan di dan ke dalam negeri, baik menggunakan transportasi umum (pesawat komersial) maupun transportasi pribadi (pesawat carter) mulai berlaku efektif sejak 24 April sampai 1 Juni 2020.

Menurut Novie dalam teleconference Kamis (23/4/2020), aturan tersebut berlaku secara menyeluruh. Artinya, aturan ini diterapkan tidak hanya di wilayah yang melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saja.

Namun, aturan ini dikecualikan bagi pimpinan lembaga tinggi negara dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional. Pengecualian juga berlaku untuk operasional penerbangan khusus repatriasi pemulangan WNI maupun WNA. Juga untuk operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat, serta pengangkutan kargo yang sifatnya penting dan esensial.

Disebutkan juga bahwa pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, sanitasi, dan pangan.

Nah, larangan terhadap masyarakat agar tidak mudik dan larangan bagi maskapai penerbangan untuk mengangkut penumpangini baru pertama kali terjadi pada abad ke-21 ini di Indonesia. Selain sangat langka juga terasa sangat aneh larangan ini jika dilihat dari kacamata normal. Tapi persoalannya negeri ini sedang dirundung prahara besar yang juga melanda ratusan negara, yakni pandemi virus corona atau Covid-19. Kita sedang berada dalam kondisi force majeure.

Kita juga dapat segera maklum bahwa larangan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran lebih luas virus yang mematikan ini. Baik dari Jakarta ke berbagai provinsi di Indonesia maupun sebaliknya. Juga dari wilayah Indonesia ke luar negeri.

Bukan rahasia lagi bahwa penyebaran virus corona ternyata juga bisa terjadi melalui “carrier” yang melupakan orang tanpa gejala (OTG). Nah, pada OTG ini umumnya tidak menyadari bahwa dialah yang menjadi perantara tersebarnya virus corona dari satu tempat ke tempat lain atau dari satu orang ke orang lain.

Mereka yang menjadi “carrier” ini umumnya adalah orang yang banyak bepergian atau memiliki mobilitas tinggi. Karena itu pula menjadi sangat logis dan relevan ketika pemerintah memutuskan untuk melarang pesawat mengangkut penumpang. Langkah tersebutdiyakini akan efektif memutus rantai  penyebaran virus yang selama ini antara lain tersebar melalui orang-orang yang menggunakan transportasi udara udara.

Sadar akan kondisi tersebut, dalam konteks Aceh, hendaknya jangan ada satu orang pun orang Aceh yang kini berada di luar untuk berniat mudik di awal Ramadhan ini maupun saat menjelang Lebaran nanti. Juga hendaknya jangan ada orang Aceh yang main akal-akalan untuk bisa menyusup atau menyelinap masuk Aceh tidak melalui

jalur udara, tetapi melalui jalur darat atau laut. Apalagi mengingat di perairan Aceh banyak jalur tikus.

Setidaknya ada 46 jalur tikus di perairan Aceh yang sudah terdeteksi sering digunakan oleh para penyelundup narkoba dari luar negeri ke Aceh. Jalur-jalur tikus seperti ini harus dijaga ketat di masa pandemi kofit sampai sini agar tidak ada satupun orang yang seharusnya tidak masuk Aceh dalam kondisi segar saat ini tetapi justru berhasil masuk karena memanfaatkan kelengahan petugas di perbatasan maupun di titik-titik rawan tersebut.

Wahai warga Aceh yang masih di luar, baik karena kerja, kuliah, ataupun kunjungan kerja, bertahanlah sejenak untuk tetap berada di luar Aceh. Jangan kembali atau jangan mudik dulu tahun ini karena yang Anda lakukan itu justru akan memberikan mudarat bukan saja kepada diri sendiri tetapi juga kepada orang-orang yang Anda cintai di Aceh. Camkan itu!

Sudah cukuplah tenaga medis di Aceh direpotkan oleh sembilan warga Aceh yang positif corona sekembali mereka dari luar daerah. Jangan tambah lagi dan jangan jadikan Aceh sebagai daerah transmisi lokal untuk penularan corona.

Sayangilah Aceh karena Aceh adalah rumah besar kita. Lindungilah Aceh dari virus mematikan ini karena Aceh adalah masa depan kita dan tempat generasi setelah kita beranak pinak. Jangan pupuskan harapan mereka. Wariskan kepada mereka Aceh yang sehat, Aceh yang kuat, dan Aceh yang hebat. Bukan Aceh yang tinggal nama, karena mayoritas penduduknya musnah disapu virus corona.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Banda Aceh Bukan Tempat Maksiat!

 

Kapolda Baru, Harapan Baru Aceh

 

Arti Kemerdekaan bagi Aceh

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved