Warga Nekat Panjat Pagar Masjid untuk Shalat Berjemaah, Diminta Pulang untuk Tarawih di Rumah
Jemaah Masjid Manar, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare nekat memanjat pagar masjid agar bisa shalat berjemaah.
Unru menuturkan kegiatan shalat tarawih berpotensi menyebarkan penularan virus corona (Covid-19) di Kota Makassar.
Apalagi, kata Unru, kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan sesuai dengan Perwali Makassar terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang digelar 24 April.
"Dilarang berkumpul. Berdasarkan peraturan PSBB di atas 5 orang tidak boleh berkumpul.
Kemudian diimbau untuk tetap beribadah tapi di rumah saja. Unuk memutus rantai penularan Covid-19 itu," kata Unru kepada wartawan.
Unru menjamin, tak ada lagi jemaah yang melaksanakan shalat berjamaah selama masa PSBB hingga 7 Mei mendatang.
"Insya Allah kita bebas lagi untuk tarawih, berlebaran, dan berkumpul. Mudah-mudahan ini pertama kalinya diberlakukan dan tidak lagi diperpanjang seperti daerah Jakarta," ujar Unru.
• Kapolres: Pemudik yang Nekat Jalan Bakal Disuruh Putar Balik, Siaga 3 Pos Operasi Ketupat di Atim
• Total 8.882 Kasus Covid-19 di RI per 26 April 2020, 1.107 Pasien Sembuh, 743 Orang Meninggal
• Sudah Lebih 3 Bulan Tim MoU Helsinki Dibentuk, Suhendra: Satu Kalimat Pun Tak Ada yang Dibahas
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Warga Nekat Panjat Pagar Masjid untuk Berjemaah, Diminta Pulang untuk Tarawih di Rumah",
